Penyiksaan di Kerangkeng Manusia
Cerita Ayah yang Anaknya Mati di Kerangkeng Manusia Milik Ketua Cana
Maulana, ayah dari seorang tahanan berinisial DS menceritakan anaknya tewas setelah masuk kerangkeng milik Terbit Rencana Peranginangin
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,STABAT - Maulana, ayah dari DS, korban meninggal dunia akibat diduga disiksa di kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin alias Cana, buka suara menyoal kematian anaknya, Jumat (15/4/2022).
Menurut Maulana, setelah anaknya dikabarkan meninggal dunia, jasada putranya diantarkan ke rumah oleh orang suruhan Cana.
Orang suruhan itu mengatakan, bahwa DS meninggal lantaran terkejut baru pertama kali masuk kereng berkedok rehabilitasi itu.
"Kata mereka, anak saya terkejut dan drop karena baru masuk. Saya juga tidak kenal dengan yang mengantarkan anak saya," kata Maulana.
Baca juga: Remaja 17 Tahun Disiksa Dicambuki Pakai Selang Air Hingga Nyaris Tewas di Kerangkeng Manusia
Dia mengatakan, DS diantarkannya pada pagi hari dalam keadaan sehat.
Ketika sorenya, ia mendapat kabar bahwa anaknya telah meninggal dunia.
"Begitu saya antar paginya, sore dapat berita meninggal. Saat diantar pucat, dalam pengaruh narkoba," ungkapnya.
DS, kata dia, memiliki kebiasaan mengonsumsi narkoba.
Karena mendapat kabar adanya tempat rehabilitasi gratis di rumah Cana, ia mengantarkan anaknya agar bisa terlepas dari pengaruh narkoba.
Baca juga: Dicambuki Pakai Selang Air Hingga Disuruh Makan Cabai, Terbit Jadikan Anak di Bawah Umur Budak
"Ceritanya karena anak saya mengalami sakit narkoba lalu saya bawa ke tempat rehabilitasi," jelasnya.
Akan tetapi, bukan kebahagiaan yang ia dan keluarga dapat, melainkan malapetaka. Saat itu, DS masih mengenakan pakaian yang sama ketika diantarkan salam keadaan tidak bernyawa.
"Masih pakai pakaian yang sama dan tidak ada bedanya ketika saya antar," ucap dia.
DS meninggal dunia pada 12 Februari 2018.
Sebelumnya, Polda Sumut melakukan pembongkaran makam DS di Dusun Seribujadi B, Desa Lau Lugur, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
Baca juga: SANKSI Bagi 5 Polisi yang Tahu Kerangkeng Manusia Tapi Tak Melapor, Ajudan dan Adik Ipar Cana
Ini adalah makam keempat yang dibongkar oleh Polda Sumut, terkait dengan dugaan kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan oleh Cana dan keluarga di kereng tersebut.
