Putra Siregar Kini Terancam 5 Tahun Penjara, Polisi pun Usut Kasus Lainnya

Selain kasus penganiayaan yang menjeratnya, polisi pun mengusut dugaan keterlibatan Putra Siregar dalam kasus lainnya.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Warta Kota/ Ikhwana Mutuah Mico
Putra Siregar dan Rico Valentino dihadirkan di Polres Metro Jakarta Selatan 

TRIBUN-MEDAN.com - Putra Siregar kini mendekam di penjara.

Selain kasus penganiayaan yang menjeratnya, polisi pun mengusut dugaan keterlibatan Putra Siregar dalam kasus lainnya

//

Baca juga: Dijawab Pimpinan KPK, Laporan Amerika soal Korupsi dan Pelanggaran Etik Lili Pintauli

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menegaskan akan mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang menjerat pemilik PS Store, Putra Siregar dan Rico Valentino.

Baca juga: TIDAK BISA Bohong, Whatsapp Bisa Lacak Lokasi Pasangan Anda, Berikut Trik Whatsapp

Keduanya yang kini berstatus sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan itu terancam hukuman 5 tahun kurungan penjara.

“Sementara dua yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi kalau dalam prosesnya berkembang, nanti disampaikan lagi. Kami jerat dengan pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara,” ujarnya pada Minggu (17/4/2022).

Dalam perkara ini, Putra Siregar dan Rico Valentino terlibat aksi penganiayaan terhadap korban di sebuah tempat hiburan di Kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022, malam.

Terlepas dari itu, polisi kemungkinan bakal mengusut kasus dugaan lainnya.

Sebab, Putra Siregar sempat dikabarkan beberapa kali lolos dari jeratan hukum.

Pada 2020, dia juga terjerat kasus penyelundupan ponsel ilegal yang diperbuatnya pada tahun 2017.

 Sebagai jaminan, Putra Siregar mengeluarkan uang jaminan sebesar Rp500 juta.

Ketika kasusnya dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Putra Siregar malah divonis tidak bersalah.

 Dia dinilai oleh majelis hakim tidak melanggar kepabeanan yang menjadi dasar perkara.

Baca juga: Klasemen Liga Inggris Memanas Lagi, Manchester United Menang, Tottenham dan Arsenal Kalah

Kasus serupa pernah menimpa Putra Siregar di Batam, Kepulauan Riau, pada Desember 2019 lalu.

Namun, lagi-lagi dia berhasil lolos.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved