Putra Siregar Kini Terancam 5 Tahun Penjara, Polisi pun Usut Kasus Lainnya
Selain kasus penganiayaan yang menjeratnya, polisi pun mengusut dugaan keterlibatan Putra Siregar dalam kasus lainnya.
Tayang:
Editor:
Salomo Tarigan
Warta Kota/ Ikhwana Mutuah Mico
Putra Siregar dan Rico Valentino dihadirkan di Polres Metro Jakarta Selatan
Berdasarkan data mahkamahagung.go.id, kasus itu bermula saat toko PS Store yang ada di Jalan Laksamana Bintan, Ruko Palm Regency, Batam, dilaporkan menjual ponsel tidak sesuai standar.
Hanya saja ketika itu yang divonis bersalah adalah manajer toko bernama Astuti setelah dinyatakan bersalah dengan melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Sementara, Putra Siregar sebagai pemilik toko berhasil lolos karena mengaku sebagai franchise yang memiliki surat perjanjian waralaba.
Baca juga: Bertahun-tahun Tak Ziarah, Hotman Paris Menangis di Makam Orangtua, Cincin Berlian Hilang dari Jari
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Putra Siregar Kini Terancam 5 Tahun Penjara, Polisi pun Usut Kasus Lainnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Putra-Siregar-dan-Rico-Valentino-dihadirkan-di-Polres-Metro-Jakarta-Selatan.jpg)