Putra Siregar Kini Terancam 5 Tahun Penjara, Polisi pun Usut Kasus Lainnya

Selain kasus penganiayaan yang menjeratnya, polisi pun mengusut dugaan keterlibatan Putra Siregar dalam kasus lainnya.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Warta Kota/ Ikhwana Mutuah Mico
Putra Siregar dan Rico Valentino dihadirkan di Polres Metro Jakarta Selatan 

Berdasarkan data mahkamahagung.go.id, kasus itu bermula saat toko PS Store yang ada di Jalan Laksamana Bintan, Ruko Palm Regency, Batam, dilaporkan menjual ponsel tidak sesuai standar.

Hanya saja ketika itu yang divonis bersalah adalah manajer toko bernama Astuti setelah dinyatakan bersalah dengan melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Sementara, Putra Siregar sebagai pemilik toko berhasil lolos karena mengaku sebagai franchise yang memiliki surat perjanjian waralaba.

Baca juga: Bertahun-tahun Tak Ziarah, Hotman Paris Menangis di Makam Orangtua, Cincin Berlian Hilang dari Jari

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com  

Putra Siregar Kini Terancam 5 Tahun Penjara, Polisi pun Usut Kasus Lainnya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved