Tak Bisa ke Luar Negeri, Nasib Vanessa Khong Kekasih Indra Kenz yang Hobi Jalan-Jalan, Dicekal Polri
Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz kini diberi sanksi cekal alias cegah tangkal, buntut dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka
TRIBUN-MEDAN.com - Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz kini diberi sanksi cekal alias cegah tangkal, buntut dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut kuasa hukum Vanessa Khong, tindak cekal tersebut membuat sang klien tak bisa melakukan hobinya untuk jalan-jalan ke luar negeri.
Baca juga: Sosok Crazy Rich Grobogan Rela Keluarkan Uang 2,8 Miliar Perbaiki Jalan Rusak di Kampungnya
"Iya, saya juga sudah mendapat berita tersebut," ujar Brian Praneda kuasa hukum Vanessa Khong saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
"Memang sebetulnya keluarga pak Rudi (ayah Vanessa Khong) itu biasanya mereka jalan-jalan ya, liburan ke luar negeri," katanya.
Baca juga: Pura-pura Sakit Kanker Ovarium Ibu Ini Dapat Sumbangan 800 Juta, Banyak yang Kasihan Transfer Uang
Namun lantaran terseret kasus hukum, maka keluarga Vanessa Khong harus tetap berada di Indonesia.
"Tapi karena ada perkara ini, mereka stay di Indonesia sampai masalah ini selesai," tutupnya.
Seperti diketahui, Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei ditetapkan sebagai tersangka kasus Binary Option alias Binomo menyusul Indra Kenz.
Baca juga: Presiden Ukraina tak Punya Pilihan Lawan Nuklir Rusia Gara-gara Tenggelamnya Kapal Induk Moskva
Meskipun berstatus sebagai tersangka, namun belum ada tindakan penahanan terhadap Vanessa Khong.
Akan tetapi, saat ini diberlakukan cekal alias cegah tangkal terhadap Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei.
Baca juga: Sosok Crazy Rich Grobogan Rela Keluarkan Uang 2,8 Miliar Perbaiki Jalan Rusak di Kampungnya
Baca juga: Pura-pura Sakit Kanker Ovarium Ibu Ini Dapat Sumbangan 800 Juta, Banyak yang Kasihan Transfer Uang
Sumber: Grid.id/Hana Futari
Tak Bisa ke Luar Negeri, Nasib Vanessa Khong Kekasih Indra Kenz yang Hobi Jalan-Jalan, Dicekal Polri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/vanessa-khong-tribunmedan.jpg)