AKHIR Nasib Ferdinand Hutahaean Divonis Hakim Hari Ini, Jaksa Sebelumnya Tuntut 7 Tahun Penjara

Dalam perkara ini eks Politikus Partai Demokrat itu dijatuhi tuntutan 7 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Ferdinand Hutahaean 

Kata Ferdinand, kalaupun dirinya dinyatakan bersalah, majelis hakim dapat menjatuhkan putusan seringan-ringannya.

Dirinya meminta untuk segera bebas, dan kembali kepada keluarga serta menjalani kehidupan seperti biasanya.

Tak hanya itu, Ferdinand juga menyatakan, ingin menjalani proses penyembuhan penyakit yang dideritanya.

"Kalau saya harus dihukum, hukumlah seringan-ringannya supaya saya bisa segera kembali kepada kehidupan saya, menafkahi keluarga saya dan bisa melakukan perawatan kesehatan untuk kesembuhan saya dan kembali merawat kebangsaan yang berPancasila," tukas dia.

Baca juga: ADA Nama Billy Syahputra, 5 Artis Diperiksa Kasus Investasi Bodong DNA Pro

(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved