Pilkades Deliserdang 2022

Aneh Tapi Nyata, Kades Terbaik Kalah Pemilihan, Malah Kades yang Terlibat Skandal Seks Bisa Menang

Pilkades Deliserdang 2022 diwarnai dengan beragam kisah dan cerita yang menarik. Kades terbaik kalah, dan kades terlibat skandal seks menang

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Warga Desa Jatisari, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang berdatangan menggunakan hak pilihnya di TPS pada Pilkades Deliserdang 2022, Senin (18/4/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Pilkades Deliserdang 2022 menyisakan banyak kisah dan cerita.

Sejumlah calon kepala desa (Cakades) incumbent yang maju dalam Pilkades Deliserdang 2022 banyak yang tumbang.

Seperti halnya Cakades incumbent Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, bernama Sumardi.

Meski pernah menjadi Kades terbaik karena pernah membawa Desa Sekip juara 3 besar tingkat Provinsi Sumatera Utara, tapi pada Pilkades Deliserdang 2022 ini, masyarakat menginginkan perubahan dari desanya.

Sumardi pun mengakui, bahwa dari hasil pleno, dia kalah dari lawannya.

Baca juga: Coba Suap Warga Menangkan Calon Kades Nomor Urut 04, Pria Asal Langkat Diamankan

"Ya, gitu (kalah) belum rezeki, penghitungan suara selisih 136 saja. Aku main bersih saja, enggak mau pakai uang. Kita andalkan prestasi desa saja," ucap Sumardi, Selasa (19/4/2022).

Atas kekalahannya ini, Sumardi yang kini sudah kembali menjabat sebagai Kades setelah sempat cuti karena kampanye mengaku masih belum tahu bagaimana langkah kedepan darinya.

Ia memaparkan sebenarnya ada kesepakatan yang sudah dibuat oleh 5 Cakades di desanya.

Selain undangan dari panitia, pemilih harus datang mencoblos dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga.

"Ada Tatib yang kami buat kesepakatan antara calon sebenarnya. Peserta pemilih wajib membawa undangan dan dibuktikan KTP atau KK atau surat keterangan desa.

Baca juga: RATUSAN Warga Desa Beras Sekata Protes Tak Bisa Pilih Kades, Orang Meninggal Justru Dapat Hak Pilih

Memang di Perbup hanya undangan saja bisa (memilih) tapi karena bisa saja namanya si A tapi pemilihnya si B makanya pernah kami sepakati.

Rupanya ada beberapa TPS yang tidak menjalankan ini dan disitu pula aku kalahnya," kata Sumardi yang saat ini masih menjabat satu periode.

Ia mengaku akan berkonsultasi dulu kepada pihak Kecamatan terkait hal ini.

Nantinya hasil konsultasi akan dipelajari terlebih dahulu. Kalau memang tidak bisa untuk dilakukan dari jalur hukum ia pun akan pasrah.

Beberapa fenomena lain juga terjadi di beberapa desa lain pada saat Pilkades ini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved