Berita Simalungun
DPRD Simalungun Gelar RDP Bersama Disperindag Bahas soal Dugaan Pengoplosan Gas LPG
DPRD Simalungun menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dua Lembaga Masyarakat dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Simalungun
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Tommy Simatupang
"Di lapangan yang sering kami temukan dari pengaduan masyarakat adalah gas 3 Kg oplosan, saat ditimbang beratnya tidak sesuai. Kemudian segelnya tidak rapat dan bisa diputar dan karetnya agak penyot," jelasnya.
Ia juga memaparkan beberapa hari lalu menghadiri rapat dengan Pertamina. Perusahaan plat merah ini, katanya akan menambah kuota personel dan membentuk tim untuk menangani gas yang nonsubsidi.
Namun Vauzi menyayangkan pada RDP ini Komisi II DPRD SImalungun tidak mengundang pihak PT Horas dan Pertamina. Sehingga tidak ditemukan titik terang dari RDP ini.
Ketua Komisi II, Maraden Sinaga mengatakan pada RDP ini ia hanya ingin minta penjelasan dari pihak pelapor dan Disperindag Simalungun. Setelah mendengar masukan pada RDP ini, Maraden akan mengeluarkan rekomendasi untuk memanggil pihak PT Horas dan Pertamina pada RDP pekan depan.
"Akan kita panggil pihak PT Horas Teknik Jaya Gas dan Pertamina Kamis minggu depan," ujarnya.
Baca juga: DPO Samsul Tarigan yang Berfoto Bareng Arteria Dahlan Masih Buron, Polda Sumut Minta Serahkan Diri
Baca juga: Jelang Lebaran, Polsek Lima Puluh Cek Beberapa Toko Antisipasi Kelangkaan Migor
(cr17/tribun-medan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DPRD-Simalungun-menggelar-rapat-dengar-pendapat-RDP.jpg)