Ternyata Bos Sawit Sumut Termasuk Biang Kerok Kelangkaan Minyak Goreng, Dulu Cuma Bisnis Sabun
Diketahui bos sawit Sumut ini sudah ditetapkan tersangka kasus mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap sudah siapa saja biang kerok hingga terjadinya kelangkaan minyak goreng di Indonesia beberapa waktu lalu.
Ternyata bos sawit asal Sumatera Utara (Sumut) termasuk menjadi mafia minyak goreng.
Diketahui bos sawit Sumut ini sudah ditetapkan tersangka kasus mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Identitasnya adalah General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang.
Selain PT Musim Mas, ada tiga tersangka lainnya dalam kasus ekspor minyak goreng ini.
Masing-masing Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, SMA dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia, MPT.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangannya menyampaikan, keempat tersangka terindikasi kuat melakukan tindak pidana korupsi terkait pemberian persetujuan ekspor minyak goreng.
"Sehingga membuat masyarakat menjadi susah karena harus mengantre karena langkanya minyak goreng," kata Burhanuddin dalam keterangan resminya, Selasa (19/4/2022).
Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan penetapan tersangka keempat orang itu dilakukan usai penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup.
"Bukti permulaan cukup 19 saksi, 596 dokumen dan surat terkait lainnya serta keterangan ahli."
"Dengan telah ditemukannya alat bukti cukup yaitu 2 alat bukti," terangnya.
Sejarah berdirinya PT Musim Mas
Setelah bos sawit Sumut menjadi satu dari empat tersangka mafia minyak goreng, informasi seputar PT Musim Mas banyak dicari.
Berikut ini sejarah berdirinya PT Musim Mas.
Memulai bisnis di Medan, ternyata PT Musim Mas dulunya berbisnis sabun dengan Pabrik Sabun Nam Cheong.
Pabrik sabun ini mendistribusikan produk sabun berkualitas ke pasar-pasar lokal dan internasional.