Ladang Ganja

2 Malam Memantau Perburuan, Polres Samosir Berhasil Temukan Ladang Ganja

Kapolres AKBP Josua Tampubolon bersama PJU Polres Samosir, temukan ladang ganja Desa Dosroha Dusun 1 Sigaol Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir.

Ada pun keseharian pelaku adalah seorang petani kopi dan cabe.

Masih dikatakan Kapolres, menurut pengakuan tersangka ganja itu dia gunakan sendiri.

Lalu disiapkan kemasan untuk dijual dan uangnya dipergunakan untuk keperluan sehari-hari.

Untuk keterlibatan orang lain, Kapolres Samosir juga masi sedang melakukan pendalaman, siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

Atas prestasi pengungkapan kasus ini, Kapolres mengapresiasi jajaran unit narkoba dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Natar Sibarani.

"Baru kali ini, polres samosir melakujan pengungkapan kasus narkoba jenis ladang ganja seluas hampir setengah hektar, ini kita apresiasi untuk sat narkoba dibawah pimpinan AKP natar sibarani, saya juga langsung melakukan videocall dengan pimpinan di lokasi pengungkapan penemuan ladang ganja tersebut,"ujarnya.

Untuk ancaman hukuman terhadap tersangka LS, karena dia pengedar dan melakukan penanaman ganja diganjar sampai 12 tahun.

Dalam operasi penangkapan, sebelumnya selama dua malam anggotanya telah mengendap-endap di lokasi selama 2 malam.

"Dan jalan menuju lokasi ini juga selama dua jam. Berarti di Samosir ini masih ada ladang ganja, gak menutup kemungkinan masih adanya ladang ladang lain. Kita akan kembangkan,"pungkas Kapolres Samosir.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved