Ramadhan 1443 Hijriyah

Hukum Jalani Puasa dengan Tidur Sepanjang Hari, Sahkah Puasanya Tinggalkan Sholat?

Bagaimana fikih atau hukum puasa orang yang tidur seharian saat berpuasa. Buya Yahya

Editor: Dedy Kurniawan
thinkstock
Ilustrasi Tidur saat Puasa 

"Tapi kebalikan daripada gila. Kalau pingsan itu sempat sadar walaupun sebentar di siang harinya, maka puasanya dianggap sah,"

Hilang akal yang ketiga adalah tidur. Kalau hukum tidur, habis sahur tidur kemudian bangun isya, puasanya adalah sah.

Buya Yahya mengatakan, tidur merupakan kategori hilang akal yang tidak membatalkan puasa.

"Maka ini adalah hilang akal yang tidak batalkan puasa," ujarnya.

Namun lain halnya dengan kewajiban salat.

"Salatnya gimana? Ini bab puasa bukan bab salat," kata Buya.

Baca juga: 11 Tahapan Tata Cara dan Niat Sholat Idul Fitri, Bisa Dilakukan Di Rumah atau Berjemaah di Masjid

Buya Yahya mengatakan, bahwa salat adalah kewajiban setiap umat muslim.

Apabila orang tersebut meninggalkan waktu salat karena ketiduran seharian maka ia berdosa.

"Adapun salatnya ya harus (dilaksanakan), dia dosa," kata Buya Yahya.

Buya Yahya kembali menegaskan, bahwa meski tidur seharian maka puasa tetap dianggap sah.

"Yang jelas puasanya adalah sah," kata Buya Yahya.

Tidur dan Hidup Sehat Dalam Pandangan Islam

Manusia yang rileks, tidur, obesitas dan zikir.

Tema yang sangat berhubungan kuat dengan kebiasan masyarakat terutama manusia urban yang selalu tegang, depresi dan stres.

Kecenderungan pola hidup yang sembarangan membuat manusia urban kehilangan keseimbangan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved