Emak-emak Provokator Pengeroyokan Ade Armando Belum Ditindak, Ini Alasan Polisi
Polisi hingga kini belum berencana menetapkan emak-emak yang diduga sebagai provokator dalam kasus pengeroyokan pegiat media sosial, Ade Armando.
TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi hingga kini belum berencana menetapkan emak-emak yang diduga sebagai provokator dalam kasus pengeroyokan pegiat media sosial, Ade Armando.
Padahal emak-emak yang diduga memprovokasi itu terekam dalam video pengeroyokan Ade Armando.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, pihaknya saat ini sudah menangkap enam tersangka pengeroyok dan seorang provokator dalam insiden tersebut.
"Sudah untuk Ade Armando, sudah ada 7 orang yang kita jadikan tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022) dikutip dari Warta Kota.
Diungkap Zulpan, masih ada dua tersangka yang buron dalam kasus Ade Armando.
Sementara, satu tersangka yang belum sempat teridentifikasi lantaran menggunakan topi saat terekam video kini sudah dalam pengejaran.
Sedangkan seorang wanita yang terekam video ikut memprovokasi tidak akan ditindak kepolisian.
"Kami kan fokus ke kasus pemukulan dan pengeroyokannya ya," ucap Zulpan.
Sebelumnya pihak pegiat media sosial Ade Armando meminta polisi mengusut semua orang yang terlibat dalam penganiayaan termasuk provokator.
Kuasa hukum Ade Armando, Aulia Fahmi mengatakan bahwa selain pengeroyok, wajah provokator terlihat jelas dalam video amatir yang beredar di media sosial.
Termasuk, wajah seorang wanita yang memprovokasi massa untuk menyerang Ade Armando, sebelum dikerubungi massa.
"Kalau memang kita juga melihat ada emak-emak yang sempat pada saat pemukulan tangannya megang gitu kan, terus ada juga saat wawancara disebut ini buzzer, ini penista agama, sehingga orang tergerak hatinya untuk berkerumun," jelas Fahmi dikonfirmasi Kamis (14/4/2022).
Fahmi berharap provokator tersebut bisa diusut dan ditangkap. Hal ini agar kedepan demokrasi bisa terjaga dan segala macam unjuk rasa mahasiswa tidak ternodai.
"Jangan demokrasi ini jadi dikotori oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab yang sengaja ambil keuntungan dari kegiatan adik-adik mahasiswa yang murni ini," imbaunya.
Sebelumnya Ade Armando dikeroyok saat ikut unjuk rasa 11 April 2022 di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Saat ini sudah sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka mulai dari provokator dan pengeroyok.
Tujuh orang di antaranya sudah diamankan polisi.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polda Metro Enggan Tindak Emak-Emak yang Provokasi Pengeroyokan Ade Armando, Ini Alasannya