Jenazah Anaknya Dibuang ke Sungai, Orangtua Salsabila Tak Tega Jika Kolonel Priyanto Dihukum Mati

Meski Kolonel Inf Priyanto sudah merenggut putri kesayangannya, Suryati mengaku tak rela jika terdakwa divonis hukuman mati.

Kolase TribunJabar.id/Istimewa dan ist/tribunbanyumas
Kolonel Infanteri Priyanto, oknum TNI AD yang memerintahkan membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu. (Kolase TribunJabar.id/Istimewa dan ist/tribunbanyumas) 

"Biasa saja, meskipun dia gak dihukum mati. Dia juga umurnya udah tua, kasihan, semua manusia juga ada waktunya nanti,' tuturnya.

Terdakwa akan datang ke rumah korban Salsabila Rencananya, kata Jajang, setelah divonis, terdakwa beserta keluarganya akan datang mengunjungi kediamannya.

Ia mengaku, menyambut baik niat keluarga terdakwa untuk datang ke rumahnya.

"Rencananya, setelah sidang terakhir keluarga terdakwa mau datang ke rumah saya. Karena istri saya belum pernah ketemu dengan terdakwa," ucapnya.

Jajang menyebut, saat mengikuti sidang terdakwa. Terdakwa sudah meminta maaf kepadanya. Namun, ia meminta terdakwa untuk meminta maaf ke keluarga terutama ke istirnya.

"Sebetulnya waktu sidang juga pingin bicara sama dia, tapi gak bisa. Setelah menghilangkan nyawa anak saya, dia cuma bilang minta maaf, harusnya minta maaf ke keluarga, apalagi ke istri saya," pungkasnya. (Kompas.com/Kontributor Bandung, M. Elgana Mubarokah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembuang Sejoli Nagreg Dituntut Penjara Seumur Hidup, Orangtua Salsabila Tak Tega Jika Kolonel Priyanto Dihukum Mati."

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved