Ramadhan 1443 Hijriyah

BOLEHKAH Tidak Puasa karena Alasan Pekerjaan ? Berikut Penjelasan Ustaz

Akan tetapi, sebagian dari kita ada yang harus mencari nafkah dengan berkerja berat seperti tukang bangunan, kuli panggul, dan lainnya.

Penulis: Tria Rizki | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN
Sejumlah pekerja menyelesaikan pemasangan kabel fiber optik dalam proyek peremajaan jaringan milik XL Axiata di Jalan Diski, Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu (28/6/2020). XL Axiata terus melanjutkan pengerjaan proyek fiberisasi di berbagai daerah, termasuk beberapa kota dan kabupaten di Sumatera. Pertengahan tahun 2020 ini, sekitar 53% BTS dari total target di tahun 2020 telah terhubung dengan jaringan fiber.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

“Ketiga, kalau sakit ringan yang sekiranya tidak sampai keadaan kritis yang membolehkannya tayammum penderita haram membatalkan puasanya dan tentu wajib berpuasa sejauh ia tidak khawatir penyakitnya bertambah parah. Sama status hukumnya dengan penderita sakit adalah buruh tani, petani tambah garam, buruh kasar, dan orang-orang dengan profesi seperti mereka.”

Dapat disimpulkan bahwa semua pekerja berat yang sedang mencari nafkah bagi keluarganya diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan, namun dengan catatan malam harinya tetap melakukan niat puasa.

(cr16/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved