Berita Seleb

Satu Orang Vs Banyak, Para Pengacara yang Tergabung dalam Peradi Gerah Terhadap Hotman Paris

Konflik antara Hotman Paris dengan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, kian memanas.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews
Otto Hasibuan 

Dia juga menegaskan, sebagai sesama advokat, harusnya Hotman Paris taat azas dan tidak mencari keributan.

“Terus terang saya menahan diri anggota saya tidak ke Jakarta. Sudah lah kita kan orang hukum, taat azas,” katanya.

Untuk diketahui, Hotnman Paris sempat menggelar konferensi pers pada Selasa (19/4/2022), dan menyampaikan alasannya mundur dari keanggotaan Peradi.

Salah satu alasan yang dipaparkan Hotman yakni ketidaksetujuannya jika Otto hasibuan menjabat sebagai Ketua Umum Peradi untuk ketiga kali.

"Alasan pertama adalah sejak dari awal saya tidak setuju Otto menjabat lagi untuk yang ketiga kalinya," kata Hotman Paris, dilansir dari Tribunnews.com.

"Karena di anggaran dasar yang disahkan oleh munas hanya boleh dua kali," sambungnya.

Klaim tersebut tentu berkebalikan dari klaim Roelly yang menyebut bahwa Hotman Paris merupakan bagian dari Munas dalam periode itu, dan seharusnya paham mengenai yang terjadi.

Hotman bahkan menuding Otto menghalalkan segala cara untuk memperoleh jabatannya.

"Namun, ternyata dia menghalalkan segala cara. Dia bisa mengubah anggaran dasar bukan dengan munas, tetapi rapat pleno," terang dia.

"Dan di dalam anggaran dasar yang baru itu disebutkan seolah-olah boleh lebih dua kali asal tidak berturut turut," kata Hotman.

Penasehat Hukum Penggungat, Dwi Ngai Sinaga dan Benri Pakpahan bersama kliennya, Ranto R Simbolon, seorang sarjana hukum yang telah mengikuti PKPA di Peradi Otto Hasibuan menggugat ke PN Medan, karena merasa jadi korban atas putusan kasasi tersebut.
Penasehat Hukum Penggungat, Dwi Ngai Sinaga dan Benri Pakpahan bersama kliennya, Ranto R Simbolon, seorang sarjana hukum yang telah mengikuti PKPA di Peradi Otto Hasibuan menggugat ke PN Medan, karena merasa jadi korban atas putusan kasasi tersebut. (Tribun Medan/Gita)

Baca juga: Hotman Kritisi Permasalahan Peradi Otto, PPKHI Sumut Imbau Bergabung di Organisasi yang Taat Hukum

Baca juga: ADVOKAT di Medan Gugat Keabsahan PKPA, Putusan Kasasi MA Soal Peradi Otto Hasibuan Memanas

Baca juga: PUTUSAN Kasasi MA Soal Peradi Otto Hasibuan Memanas, Advokat di Medan Gugat Keabsahan PKPA

Baca juga: Pengacara Anggota Peradi Kepengurusan Otto Hasibuan Batal Bersidang di PN Jakarta Selatan

(*/tribun-medan.com/tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved