Polres Sibolga

Polres Sibolga Lakukan Ops Yustisi Putuskan Penyebaran Covid-19

Kepolisian Polres Sibolga terus melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukumnya guna menerapkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan

Istimewa
Kepolisian Polres Sibolga terus melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukumnya guna menerapkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan 

Polres Sibolga Lakukan Ops Yustisi Putuskan Penyebaran Covid-19

TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Kepolisian Polres Sibolga terus melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukumnya guna menerapkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Operasi Yustisi dengan kegiatan membubarkan kerumunan masyarakat di sekitar lapangan Simaremare Sibolga, membubarkan kerumunan masyarakat sekitar gedung Nasional Jalan Sutomo Sibolga, Pantai Ujung Sibolga dan cafe AC/DC Jalan S Parman Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja menyebutkan sebanyak 65 pelanggaran yang terdiri dari 60 perorangan dan pelaku usaha 5 diberikan teguran lisan sebanyak 60 orang dan teguran tertulis 5 karena tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Setelah diberikan teguran lisan ke 60 orang tersebut diberikan masker gratis oleh personel untuk digunakan," sebut Kapolres.

Mantan Kasubdit Jatanras Polda Sumut ini mengatakan Operasi Yustisi tersebut dilakukan agar masyarakat lebih disiplin mengunakan masker dan mematuhi Protokol Kesehatan.

"Polres Sibolga bersama dengan TNI dan unsur pemerintahan Kota Sibolga akan melakukan penindakan terhadap warga masyarakat Kota Sibolga yang tidak menggunakan masker," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved