Polda Sumut

Polda Sumut Bertindak Tegas dan Humanis Tangani Kecelakaan di Depan Golden Tiger

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, memberikan keterangan pers didampingi orang tua korban kecelakaan

|
Editor: Arjuna Bakkara
Arjuna Bakkara
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, memberikan keterangan pers didampingi orang tua korban kecelakaan lalu lintas, Suratman, di Rumah Sakit Kolombia Medan, Selasa (28/10/2025). Dalam kesempatan itu, Siti Rohani menyampaikan komitmen Polda Sumut untuk menangani kasus secara transparan dan memberikan pendampingan kepada keluarga korban. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Pagi buta di Jalan Merak Jingga, Medan Barat, berubah menjadi hiruk-pikuk ketika suara benturan keras memecah kesunyian.

Mobil yang dikendarai tiga anggota Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menabrak seorang pejalan kaki, Elyda Delvian Tamin (26), pada Minggu dini hari (26/10/2025) sekitar pukul 04.15 WIB.

Ketiga polisi berinisial VP, ST, dan GI itu baru keluar dari tempat hiburan malam Golden Tiger ketika kendaraan mereka kehilangan kendali.

Elyda, seorang mahasiswi, kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Kolombia Medan.

Kepolisian tidak menutup mata. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan insiden tersebut dan memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.

“Benar, pengemudi merupakan anggota Polri. Setelah kejadian, para pelaku langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti juga telah kami amankan,” ujar Made Parwita.

Langkah cepat diambil. Ketiga anggota yang terlibat kini mendekam di tempat khusus (Patsus) setelah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut.

“Prosesnya berjalan profesional. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran etik maupun pidana,” tegas Kompol Candra, Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Sumut.

Namun, di balik tindakan hukum yang tegas, Polda Sumut juga menunjukkan sisi empatinya.

Pimpinan kepolisian mendatangi keluarga korban di rumah sakit, memastikan perawatan Elyda ditangani optimal.

Orang tua korban, Suratman (59), mengapresiasi langkah cepat dan perhatian tersebut.

“Saya berterima kasih kepada Kapolda Sumut dan jajaran. Bahkan dari Kadiv Propam Mabes Polri juga memberi santunan. Kami berharap proses hukum tetap berjalan,” kata Suratman dengan suara bergetar.

Sementara itu, AKBP Siti Rohani Tampubolon, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, menyampaikan rasa prihatin mendalam.

“Pimpinan berkomitmen penuh menegakkan aturan secara transparan dan profesional tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Melalui langkah hukum yang terbuka dan empati terhadap korban, Polda Sumut berupaya menjaga marwah institusi di tengah sorotan publik.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menegakkan disiplin internal dan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved