Polda Sumut

Langkah Tegas Polda Sumut, Patsus 3 Personil Penabrak Pejalan Kaki di Medan: Korban Dirawat Intensif

Personel Bid Propam Polda Sumut melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap korban kecelakaan yang melibatkan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Bid Propam Polda Sumut melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap korban kecelakaan yang melibatkan tiga anggota kepolisian di Medan. Polda Sumut menegaskan komitmen penegakan disiplin internal sekaligus memastikan korban mendapat perawatan dan perhatian penuh. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Kepolisian Daerah Sumatera Utara menunjukkan langkah profesional dalam menangani insiden kecelakaan yang melibatkan tiga personelnya, yang terjadi di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, pada Minggu dini hari (26/10/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menegaskan bahwa pihaknya segera menempatkan ketiga personel yang bersangkutan di tempat khusus (Patsus) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

“Saat ini ketiga personel yang melakukan pelanggaran sudah di Patsus,” ujar Ferry, Kamis (30/10/2025).

Ferry menegaskan, proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita akan proses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. Langkah ini menunjukkan komitmen institusi untuk menegakkan kedisiplinan internal tanpa mengesampingkan hak korban.

Selain itu, Polda Sumut juga menampilkan sisi humanisnya dengan langsung mengunjungi korban, Elida Delviana Tamin (26), memberikan bantuan pengobatan, dan memastikan korban mendapatkan perhatian yang layak.

“Kami memberikan perhatian dan bantuan pengobatan kepada pihak korban,” kata Ferry.

Kecelakaan terjadi saat mobil Honda Mobilio hitam yang ditumpangi Bripda VPA, Bripda ST, dan Bripda BI menabrak Elida di trotoar depan THM Tiger Club.

Mobil sempat kehilangan kendali dan menabrak trotoar, sehingga mengalami kerusakan cukup serius di bagian depan. Korban mengalami luka-luka dan saat ini dirawat di rumah sakit setempat.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved