Polda Sumut

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru

Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menunjukkan barang bukti satu kilogram sabu yang diselundupkan menggunakan bus antarkota

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menunjukkan barang bukti satu kilogram sabu yang diselundupkan menggunakan bus antarkota, Rabu (22/10/2025). Pengungkapan ini menegaskan komitmen kepolisian menekan peredaran narkotika di Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.COM, Medan-Upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Utara kembali menunjukkan hasil nyata.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan satu kilogram sabu yang hendak dikirim ke Pekanbaru, Riau, Rabu (22/10/2025) pagi.

Seorang pria berinisial HG (46), warga Medan Marelan, diamankan di Jalan Kapten Sumarsono, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai pengiriman narkotika melalui bus antarkota.

“Petugas melakukan pemantauan dan segera menghentikan bus yang dicurigai. Seorang penumpang turun membawa tas ransel, dan di dalamnya ditemukan satu bungkusan sabu seberat 1 kilogram,” jelas Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H.

Selain sabu, polisi menyita satu unit handphone dan tas ransel yang digunakan pelaku.

Dari pemeriksaan awal, HG mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang di Aceh Utara dan diperintah oleh sosok bernama Jagong untuk mengantarkan paket itu ke Pekanbaru.

Kombes Pol. Andy menekankan, pengungkapan ini menunjukkan kepekaan petugas terhadap informasi masyarakat serta komitmen Polda Sumut untuk menekan peredaran narkotika.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk memburu jaringan pemasok dan penerima sabu tersebut.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved