Keracunan dari Sumur PT SMGP

Sumur PT Sorik Marapi Geothermal Power Diduga Kembali Racuni Warga, Kasus Sebelumnya Ngendap

PT Sorik Marapi Geothermal Power kembali diduga menyebabkan warga keracunan. Sayangnya, kasus sebelumnya mengendap tak jelas ditangani

Editor: Array A Argus
HO
Warga Desa Sibanggor Julu yang diduga keracunan gas dari sumur milik PT Sorik Marapi Geothermal Power 

TRIBUN-MEDAN.COM,MADINA- PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) kembali diduga menyebabkan belasan warga di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara keracunan gas Hidrogen Sulfida atau H2S.

Menurut Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul Akbar, dalam peristiwa ini ada 12 orang yang keracunan.

Gejalanya mual hingga muntah-muntah.

Menurut hasil penyelidikan, gas beracun ini muncul dari sumur PT Sorik Marapi Geothermal Power.

Disebutkan bahwa, pihak PT Sorik Marapi Geothermal Power melakukan pengeboran ulang.

Namun, sumur meletup hingga memuntahkan semburan lumpur dan gas.

"Kejadiannya sekira pukul 09.00 WIB. Tapi ini sumur berbeda dengan yang kemarin. Kalau yang ini sumur yang sudah lama bekas dari PT SMGP. Mungkin ada kelalaian, sehingga terjadi semburan," kata Reza.

Dia menjelaskan, setelah sumur tersebut meracuni warga, PT Sorik Marapi Geothermal Power kemudian sibuk menutup lubang sumur.

Polisi pun kembali mengaku tengah membentuk tim untuk mengusut kasus ini. 

"Sampai saat ini saya belum tahu hasilnya. Lagi pula kan kemarin sudah ditarik Polda Sumut penanganannya," tutupnya.

Kejadian Serupa

Pada Minggu, 6 Maret 2022 lalu, kejadian serupa sudah pernah terjadi.

Saat itu jumlah korbannya terbilang cukup banyak.

Adapun warga yang menjadi korban keracunan gas diduga dari sumur PT Sorik Marapi Geothermal Power mencapai 58 orang.

Berkaitan dengan kasus ini, Polda Sumut sempat mengambil alih penanganan perkaranya.

Namun, penanganan kasus ini tak jelas juntrungnya hingga sekarang.

Bahkan, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Di saat kasus pertama tak jelas penanganannya, sekarang muncul lagi kasus baru yang menimbulkan belasan korban jiwa.

Gubernur Sumut Tidak Pernah Terbitkan Izin

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi terkait operasional PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).

Hal ini disampaikan Edy Rahmayadi saat ditanyai tanggapannya terkait peristiwa puluhan warga Desa Siabanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang muntah-muntah diduga keracunan gas dari sumur yang digali PT SMGP.

"Itu sudah kita surati lagi, itukan sudah dua kali kita peringatkan. Dari awal saya memang tidak merekomendasi," ungkap Edy saat diwawancarai di kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Selasa (8/3/2022).

Menurutnya, alasan tidak merekomendasikan PT SMGP lantaran terdapat pipa gas yang melewati perkampungan atau permukiman warga.

Baca juga: Warga Binjai Terjebak di Ukraina, Edy Rahmayadi Angkat Bicara Bilang Begini

"Karena itu ada satu pipa yang melewati kampung, desa, permukiman warga," tambahnya.

Mantan Pangkostrad itupun memastikan akan menyurati kembali PT SMGP terkait peristiwa yang terjadi kedua kalinya.

Edy meminta pihak PT SMGP kooperatif dan bersedia untuk memindahkan pipa yang melintasi permukiman warga.

"Ini akan kita ulangi lagi dan yang tadi kalau tidak ditanggapi ya kita harus lakukan sesuatu. Itu tidak perlulah, dia harus pindah, saya tidak merasa merekomendasi (PT SMGP) itu," tuturnya.

Ia pun mengaku ingin memanggil PT SMGP, namun terkait pencabutan izin, Edy mengatakan hal itu merupakan wewenang pemerintah pusat.

Baca juga: Edy Rahmayadi Bikin Kaget Pedagang Sate Kerang yang Nikahkan Anaknya: Saya Kira Cuma Papan Bunga

"Kita ingin memanggil perusahannya, tapi daerah tidak punya wewenang untuk itu, izinnya bukan dari sini, dari nasional. Tugasnya provinsi adalah merekomendasi,"

"Itu baik itu pekerjaan, itu baik hanya kecerobohan tempo hari saya melihat yang kejadian pertama kenapa itu melalui perkampungan itu yang menjadi persoalan. Tapi mereka jawabnya itu aman karena kualitas saluran," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, insiden diduga keracunan gas ini terjadi pada Minggu (6/3/2022) sore dan sempat membuat masyarakat panik.

Sejumlah korban yang kondisinya lemah kemudian dibawa ke rumah sakit, untuk mendapatkan pertolongan.

Menurut Kapolres Madina, AKBP H.M Reza Chairul, keracunan gas ini diduga akibat kelalaian pihak PT Sorik Marapi Geothermal Power.

Baca juga: Isu Edy-Ijeck Pecah Kongsi Hingga Pasangan Ketiga, Ini Kata Pengamat

Saat itu, PT Sorik Marapi Geothermal Power baru saja menggali sumur gas, dan tengah melakukan percobaan.

Ketika upaya percobaan dilakukan, pipa gas ada yang bocor.

Gas Hidrogen Sulfida atau H2S kemudian menyebar ke permukiman warga.

Tak pelak, warga yang tinggal di radius 300 meter muntah-muntah dan mengalami pusing hebat.

"Akibat insiden ini, ada sekitar 52 orang masyarakat mengalami pusing dan muntah-muntah yang diduga diakibatkan H2S," kata Reza kepada Tribun-medan.com, Minggu (6/3/2022).

Sementara itu, PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) 'buang badan' dan diduga ingin 'lepas tangan' terkait kasus dugaan kebocoran gas yang meracuni masyarakat Desa Siabanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal.

Baca juga: Edy Rahmayadi Siap Bersaing dengan Golkar yang Dipimpin Ijeck pada Pilkada 2024

Manager Community Development and Community Relations PT Sorik Marapi Geothermal Power, Nina Gultom tidak mengakui adanya kebocoran pipa gas dari proyek yang mereka kerjakan.

Bahkan, Nina justru menyebut bahwa sebelumnya warga sudah menuduh mereka soal adanya kebocoran gas ini, tapi hal itu tidak terbukti.

Pemkab Madina Terkesan Tutup Mata

Kasus keracunan gas yang diduga bersumber dari PT Sorik Marapi Geothermal Power bukan kali pertama terjadi.

Sayangnya, Pemkab Madina terkesan tutup mata.

Sampai detik ini, Pemkab Madina disebut tidak ada melakukan kajian terhadap keberadaan PT Sorik Marapi Geothermal Power.

Karena Pemkab Madina dianggap melakukan pembiaran terhadap keberadaan perusahaan yang bisa mencabut nyawa masyarakat itu, aksi vanadlisme pun terjadi.

Sejumlah fasilitas umum di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal dicoret-coret.

Beberapa diantara fasilitas umum yang dicoret-coret itu adalah halte, tembok warga dan tembok jalanan.

Berdasarkan amatan Tribun-medan.com, semua coretan menggunakan cat berwarna merah tua.

Tembok yang dicoret itu meminta agar PT Sorik Marapi Geothermal Power di Kabupaten Mandailing Natal ditutup.

Bahkan, beberapa coretan menyebut kalau perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi itu merupakan 'Pencabut Nyawa'.

Tak cuma itu, tulisan itu juga mendesak agar polisi segera menangkap Riza Pasiki dan Aditya supaya dipenjarakan.

"Tutup SMGP. Tangkap Riza dan Aditya," dalam tulisan halte yang dicoret-coret menggunakan cat merah, dilihat Rabu (20/4/2022).

Tak cuma keracunan gas, pada tahun 2021 setidaknya 5 orang tewas akibat keracunan gas dan 46 orang sempat menjalani perawatan di rumah sakit.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved