Berita Medan

TIGA Begal Ini Gagal Beraksi, Keburu Diciduk, Polisi Amankan Barang Bukti Pedang Satu Meter

Dari operasi yang digelar, tiga orang pelaku yang sedang membawa senjata tajam diamankan polisi. Ketiganya yakni, Togi, Ucok dan Moris.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Penangkapan pelaku begal di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas. 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Polisi melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Dalam patroli tersebut, sejumlah pria yang diduga begal diamankan di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Senin (25/4/2022) dinihari.

Penangkapan pelaku begal di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.
Penangkapan pelaku begal di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas. (HO)

Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis menjelaskan, kegiatan KRYD ini dilakukan untuk mengantisipasi Geng Motor dan kejahatan jalanan lainnya.

Dari operasi yang digelar, tiga orang pelaku yang sedang membawa senjata tajam diamankan polisi. Ketiganya yakni, Togi, Ucok dan Moris.

Baca juga: Demi Istri Minta Baju Lebaran, Suami Begal Siswi SMK, Tusuk Korban 2 Kali Hingga Buang ke Sungai

"Awalnya kita mengamankan dua orang pelaku begal Togi dan Ucok yang hendak melakukan aksi begal. Sedangkan pelaku Moris melarikan diri dengan sepeda motor, namun berhasil di amankan," kata Arman kepada Tribun-medan, Senin (25/4/2022).

Ia mengatakan, dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam yang dibawa oleh mereka saat hendak menjalankan aksinya.

Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis saat memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku begal di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.
 
 
 
Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis saat memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku begal di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.       (HO)

"Para pelaku tertangkap tangan membawa dan beraksi di halte bus, menggunakan sebuah parang panjang ukuran satu meter dan sebuah gunting yang sudah di modifikasi," sebutnya.

Arman menambahkan, para pelaku dan sejumlah barang bukti telah digelandang ke Polrestabes Medan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Sat Reskrim Polrestabes Medan guna proses selanjutnya," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved