Berita Langkat
Duh, Beli Lembu Curian, Pria Asal Secanggang Langkat Terpaksa Lebaran di Penjara
Seorang pria asal Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat terpaksa mendekam di penjara lantaran membeli lembu curian
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,BINJAI- Yusmiardi alias Palil, warga Dusun Lubuk Rotan III, Desa Teluk, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat ketiban sial.
Karena membeli lembu curian, Palil terpaksa lebaran di penjara.
Dia ditangkap Polsek Binjai Timur atas laporan korbannya Ali Sobirin, warga Jalan Gajah Mada.
Menurut informasi, kasus ini bermula pada Senin (18/4/2022) sekira pukul 24.00 WIB.
Korban pergi ke belakang rumah untuk memberi makan dan minum enam ekor lembu miliknya. Setelah memberikan makan, korban langsung masuk kembali ke dalam rumah untuk slat tahajud. Lalu, sekira pukul 01.30 WIB, pelapor kemudian tertidur," ucap Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Selasa (26/4/2022).
Kemudian, saat subuh, korban mendapatkan kabar dari Yakub, yang melihat kandang hewan ternak korban terbuka.
"Sekira pukul 05.00 WIB, saksi memberitahu pelapor bahwa pintu kandang lembu miliknya sudah terbuka," ungkapnya.
Junaidi mengatakan, korban bersama dengan saksi melihat ke dalam kandang, bahwa sayu ekor lembu miliknya sudah tidak ada lagi.
Sempat mencari se-keliling kandang, namun herwan ternak tersebut sudah tidak lagi kelihatan.
Bersama dengan saksi, koban melaporkan pencurian hewan ternak ini ke Polsek Binjai Timur.
Sesudah melaporkan, Polsek Binjai Timur melakukan pengembangan guna menyelidiki pencurian hewan ternak jelang Hari Raya IdulFitri.
Tak perlu waktu lama, unit Reskrim Polsek Binjai Timur mendapatkan informasi, bahwa adanya transaksi hewan ternak yang akan dilakukan pekan lalu.
"Bersama Unit Opsnal dan korban untuk bersama sama melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu ekor lembu yang telah dijual kembali kepada orang lain di Desa Pantai Gading Dusun Pangkal Pasar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat," ujarnya.
Dari hasil pengembangan itu, ditemukan bahwa lembu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Yusmiadi.
Usai mendapat informasi itu, petugas langsung bergerak menuju ke rumah Yusmaidi.
"Ketika dilakukan wawancara dan terduga penadah mengaku bahwa lembu tersebut dibeli dari seorang pria bernama Rudi Arif yang hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas," ungkapnya.
Terduga penadah selanjutnya diamankan di Polsek Binjai Timur dan sudah ditahan guna proses penyidikan.(wen/tribun-medan.com)
Guru Ngaji Babak Belur Dihajar di Kantor Desa, Kini Takut Pulang Karena Pelaku Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
600 Dosis Vaksin PMK Disiapkan Pemkab Langkat, Masing-masing Desa Terima 100 Dosis |
![]() |
---|
Kambing Hutan Sumatera Muncul dengan Kondisi Kritis di Langkat Lalu Mati |
![]() |
---|
Sebanyak 1.298 Ekor Sapi di Langkat Sembuh PMK, Sedangkan 9 Ekor Sapi Mati |
![]() |
---|
Siswi SMP yang Tewas Diduga Korban Rudapaksa di Langkat Dimakamkan, Polisi Tunggu Hasil Autopsi |
![]() |
---|