Tunggakan Listrik

PLN Klaim Warga yang Nunggak Listrik Sampai 280.101, Minta Pelanggan Bayar Sebelum Mudik

PLN UIW Sumut menyebut ada 280.101 pelanggan yang menunggak tagihan listrik. Minta pelanggan segera bayar

istimewa via tribun timur
ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara mengklaim ada 280.101 pelanggan yang menunggak listrik.

Atas kondisi tersebut, Senior Manager Niaga dan Management Pelanggan PLN, Chairuddin mengatakan pihaknya memberikan batas pembayaran tagihan listrik sampai tanggal 20 setiap bulannya.

Pembayaran ini merupakan tagihan atas pemakaian listrik pada bulan sebelumnya.

“Hal ini untuk menghindari pelanggan terkena sanksi pemutusan aliran listrik, karena bertepatan dengan libur panjang cuti lebaran sehingga dikhawatirkan pelanggan lupa melakukan pembayaran rekening listrik,” tuturnya, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: SIMAK PROMO PLN Ramadan: Program Lebaran Ceria Bisa Tambah Daya dengan Biaya Segini

Sampai dengan tanggal 26 April 2022 terdapat 280.101 pelanggan yang belum melakukan pembayaran tagihan rekening listrik yang tersebar di 10 Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Unit Induk Wilayah Sumatera Utara.

Bila pembayaran melampaui tanggal 20, maka PLN akan melakukan pemutusan sementara sambungan listrik pelanggan pascabayar. Hal tersebut tercantum dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

“Meskipun dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), telah diatur bahwa batas pembayaran tagihan listrik pelanggan pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya, namun kami menghimbau untuk melakukan pembayaran di awal bulan,” tuturnya.

Chairuddin juga mengatakan tagihan listrik biasanya sudah dapat dilihat pada tanggal 2 atau 3 setiap bulan.

Baca juga: SAFARI Ramadan, PLN Serahkan Mobil Listrik Sampah dan Beri Bantuan untuk Duafa

Saat ini pelayanan PLN semakin mudah dan dapat diakses oleh siapapun dan dimanapun tanpa harus ribet ke kantor PLN.

Melalui aplikasi New PLN Mobile pelanggan dapat melihat history pemakaian listrik setiap bulannya, melakukan permohonan pasang baru, penambahan daya, penyambungan sementara, pengaduan hingga marketplace.

Sekarang pelanggan juga bisa melaporkan langsung angka penggunaan listrik di kWh meternya melalui aplikasi New PLN Mobile melalui menu Catat Meter yang dapat dilakukan pada tanggal 24 sampai dengan tanggal 27 setiap bulannya.

Baca juga: SUDAH 6 Kali Beraksi, Begini Cara Kerja Kawanan Perampok yang Pura-pura Jadi Pegawai PDAM dan PLN

Selain lebih mudah, pelanggan juga bisa langsung mendapatkan estimasi tagihan listriknya.

Selain itu, bisa melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pelanggan pascabayar dan untuk pelanggan prabayar juga dapat melakukan pembelian token listrik dengan mudah melalui aplikasi New PLN Mobile.

Dengan metode melalui banking maupun e-wallet pembayaran juga bisa melalui _marketplace, Kantor Pos maupun gerai minimarket.(cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved