Prahara Rumah Tangga
Padahal Istrinya Cuma Mau Punya Ponsel, Suami Halu Sampai Siram Biniknya Pakai Air Panas
Seorang suami di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tega menganiaya istrinya. Pelaku juga menyiramkan air panas ke badan istrinya. Penyebabnya, pelaku b
Jawaban korban membuat tersangka marah dan langsung melemparkan piring tempat makan, tepat mengenai bahu kanan korban.
Tak tahan atas siksaan suaminya, korban berusaha keluar rumah.
Tersangka kembali menyiksa korban dengan cara mencakar wajah korban, hingga pipi kiri korban terluka.
Pada pagi harinya, tersangka kembali menumpahkan kemarahannya.
Korban disiram air panas rebusan mi instan, tepat mengenai bahu kanan.
Menurut korban, ulah tersangka yang kerap menyiksanya karena pengaruh sabu-sabu.
"Pengakuan istrinya seperti itu, jadi halu (halusinasi)," kata seorang penyidik.
Takut nyawanya terancam, korban kemudian melaporkan perlakuan suaminya ke polisi.
Korban ditangkap petugas dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dia dijerat Pasal 44 ayat (1) atau ayat (4) tentang Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Kini tersangka harus menjalani hari-harinya di sel tahanan.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com