Apa Reaksi IDI, Dokter Terawan Dipecat Bisa Gabung PDSI yang Telah Dapat SK Kemenkumham

PDSI dideklarasikan tak lama setelah dokter Terawan Terawan Agus Putranto  ( mantan menteri kesehatan) dipecat Ikatan Dokter Indonesia

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews/Irwan Rismawan
dr Terawan 

TRIBUN-MEDAN.com - Dokter Terawan yang telah Dipecat IDI Bisa Gabung PDSI yang Telah Dapat SK Kemenkumham.

Kini muncul Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI)

Organisasi kumpulan dokter ini dideklarasikan tak lama setelah dokter Terawan Terawan Agus Putranto  ( mantan menteri kesehatan) dipecat Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

PDSI diketahui organisasi baru yang menaungi dokter Indonesia. PDSI adalah saingan IDI.

Bahkan PDSI sudah memiliki pengururus dan berbadan hukum.

Baca juga: Terbongkar Rahasia Rossa saat Kediamannya Digerebek| Artis Terseret Kasus Penipuan Investasi DNA Pro

Organisasi dokter IDI beberapa waktu yang lalu menjadi perhatian publik.

Hal itu tak lepas karena dipecatnya dokter Terawan dari keanggotaan IDI.

Setelah pemecatan mantan Menteri Kesehatan tersebut, sejumlah dokter mendeklarasikan PDSI di Jakarta, Rabu (27/4/2022).

PDSI menyatakan berdirinya organisasi tersebut tak memiliki hubungan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Hal itu disampaikan oleh mantan Staf Khusus Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto.

 Kini, dr Jajang menjabat sebagai Ketua PDSI dengan wakil ketua Prof. dr Deby Susanti Pada Vinski , M. Sc, Ph.D.

Dapat SK Kemenkumham

Dr Jajang menegaskan berdirinya PDSI sudah diejawantahkan dalam SK Kemenkumham No. AHU-003638.AH.01.07.2022.

"Adapun berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar dr Jajang dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).

Lebih lanjut, dr Jajang menjelaskan, visi dari PDSI yakni menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.

Adapun Misi PDSI

Adapun misi organisasi ini ada tiga.

Pertama, mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional.

Baca juga: Cara Menyimpan Daging dan Mengolah Daging Agar Awet Sehat, Bisa Langsung Dimasak

Kedua, meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota.

Ketiga, mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.

"Dengan demikian, PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan-santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran," jelas Jajang.

"Semoga PDSI berkontribusi dalam dunia kesehatan pada umumnya, dan dunia kedokteran pada khususnya. Tentunya kami juga mengharapkan dukungan dari segenap pihak, khususnya rakyat Indonesia yang menjadi tujuan utama panggilan profesi kami ini. Karena kami juga rakyat Indonesia, maka PDSI adalah dari, oleh, dan untuk rakyat," tambahnya.

Susunan Pengurus PDSI

Berikut susunan pengurus organisasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) adalah :

- Ketua Umum: Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno Sp.B., MARS

- Wakil Ketua: Prof. dr Deby Susanti Pada Vinski , M. Sc, Ph.D

- Sekretaris Umum: dr Erfan Gustiawan, Sp.KKLP, SH, MH (Kes)

- Wakil Sekretaris: Dr. dr H. Dahlan Gunawan M.Kes, MH, Mars

- Bendahara Umum: dr Firman Parulian Sitanggang, Sp.Rad (K) RI, M.Kes

- Wakil Bendahara: dr. M. Arief El Habibie, MSM

- Dewan Pelindung: Dr. dr Siswanto Pabidang, SH, MM

- Dewan Pengawas: Dr. dr Hendrik Sulo, M.Kes, Sp.Rad

- Dewan Pengawas: dr Timbul Tampubolon, SH, MKK

Reaksi IDI

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto memberikan tanggapan atas dideklarasikannya Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) oleh sejumlah dokter pada Senin (27/4/2022).

Menurutnya, organisasi kedokteran idealnya tunggal.

"Undang-undang Praktek Kedokteran dan dua kali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mensahkan IDI sebagai organisasi tunggal kedokteran," kata Slamet saat dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (27/4/2022).

"Kenapa organisasi kedokteran harus tunggal? Karena menyangkut nyawa manusia, untuk perlindungan masyarakat. Kemudian di seluruh dunia, medical association hanya satu tiap negara," tambahnya.

Terawan Bisa Bergabung

PDSI mengaku sangat terbuka menerima Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bergabung ke dalam organisasi profesi ini.

"Kami sangat terbuka, pintu kami terbuka (jika terawan bergabung)," kata Ketua PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto SpB MARS kepada Tribunnews.com, Rabu (27/4/2022).

Sampai saat ini Jajang mengatakan, Terawan belum bergabung ke organisasi profesi yang ia pimpin.

Staf khusus Terawan ini menegaskan, pendirian PDSI tidak memiliki hubungan dengan polemik pemecatan Dokter Terawan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Tidak ada hubungannya (dengan polemik Terawan). Pendirian PDSI atas dasar pasal 28 UUD 1945 tentang kebebasan berserikat, berkumpul dan mengemukakan pendapat," ungkapnya saat dihubungi via whatApp.

Sebelumnya, Ketua Umum PB IDI Moh Adib Khumaidi menemui Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.

Ia menyampaikan soal pemecatan purnawiran Terawan sebagai anggota IDI.

Adib kemudian menjelaskan, ketetapan yang diambil adalah pemberhentian tetap kepada dr Terawan.

"Pemberhentian tetap itu tidak diartikan seumur hidup. Jadi masih ada upaya ruang. Kan masih ada upaya ruang kalau dia berkenan menjadi anggota kembali, kita akan buatkan forum secara internal.

Dan saya yakin, karena rumah besarnya dokter seluruh Indonesia di IDI. Siapapun yang mau masuk pasti akan kita terima," kata Adib.

Diberitakan sebelumnya Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memproses keputusan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dari keanggotaan organisasi profesi tersebut.

Adapun rekomendasi pemberhentian yang bersangkutan diumumkan dalam Muktamar ke-31 di Banda Aceh, Aceh pada pekan lalu.

Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI, Beni Satria menuturkan, PB IDI sebagai unsur tingkat pusat berkewajiban menjalani putusan muktamar, selambatnya 28 hari kerja sejak putusan muktamar itu dibacakan.

"Terkait putusan dokter Terawan ini proses panjang sejak dari 2013 berdasarkan laporan MKEK," kata Beni dalam konferensi pers virtual, Kamis (31/3/2022).

Adib Khumaidi berharap semua pihak dapat menerima semua keputusan yang ada.

Dan pihaknya akan menjalankan amanah yang diberikan.

"Mudah-mudahan dipahami semua pihak. Momentum muktamar IDI diharapkan mengembalikan profesi dokter IDI yang senantiasa bersinergi dengan pemerintah, masyarakat Indonesia. Jadikanlah momentum muktamar ini terbaik untuk bangsa dan masyarakat," harap dokter Adib.

Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia atau MKEK IDI dr. Djoko Widyarto JS menjelaskan, keputusan pemberhentian Terawan merupakan proses panjang.

Dimulai dalam muktamar Samarinda tahun 2018. Saat itu keputusan belum sempat terlaksana.

"Artinya sempat ditunda pelaksanaannya dengan pertimbangan-pertimbangan khusus," ujar Djoko.

Kemudian dalam perjalanannya sampai akhir kemarin menjelang muktamar sepertinya itu juga belum terlaksana.

"Jadi sebenarnya muktamar di Banda Aceh yang ke-31 kemarin adalah kelanjutan dari apa yang diputuskan oleh muktamar di Samarinda muktamar yang ke-30," kata dia.

Baca juga: Larang Ekspor Semua Produk CPO dan Turunannya, Airlangga: Pemerintah Akan Sanksi Tegas Pelanggarnya

Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV/Kompas.com/TribunTimur

Baca juga: Terbongkar Rahasia Rossa saat Kediamannya Digerebek| Artis Terseret Kasus Penipuan Investasi DNA Pro

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved