Polres Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Masih Terus Gencarkan Operasi Yustisi, Tegur 20 Orang Pelanggar
Personel Polres Padangsidimpuan, hingga kini, masih terus gencar melaksanakan Operasi Yustisi sesuai Perwal No.28 tahun 2020
TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUN -Personel Polres Padangsidimpuan, hingga kini, masih terus gencar melaksanakan Operasi Yustisi sesuai Perwal No.28 tahun 2020 tentang penerapan disiplin maupun penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Dalam operasi kali ini, petugas lakukan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang melanggar Perwal Nomor 28 tahun 2020," ujar Iptu K. Sinaga disela pelaksanaan Operasi Yustisi yang digelar di Jalan KH Agus Salim Kelurahan Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Kamis (29/4/2022) pagi.
Lebih jauh, K. Sinaga merinci, sedikitnya personel telah melakukan penindakan terhadap yang tidak memakai masker sebanyak 20 orang, petugas di lapangan juga membagi-bagikan puluhan masker gratis ke masyarakat.
"Kita berharap, dengan adanya Operasi Yustisi ini, ke depannya masyarakat akan jauh lebih sadar akan pentingnya menjaga protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutup Sinaga
Personel yang hadir Padal Iptu K Sinaga, Pawas Aiptu Ahmad Jamil Siregar, personel Polri 5 orang, Satpol PP 2 orang, dan Dishub 2 orang. (Jun-tribun-medan.com)
