Medan Terkini

Pura-pura Jadi Polantas, Pria Ini Tipu dan Peras Pengendara di Medan Johor, Ditemukan STNK dan BPKB

Seorang pria bernama Darwin Antonius Sibarani (37) ditangkap personel Polsek Delitua lantaran menyamar sebagai polisi dan menipu pengendara jalan

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN MEDAN / FREDY SANTOSO
Darwin Antonius Sibarani (37), pelaku penipuan menyamar sebagai anggota Polri saat ditangkap Polsek Delitua, Selasa (3/5/2022). Dari tas pelaku ditemukan 15 STNK dan beberapa bukti lainnya. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria bernama Darwin Antonius Sibarani (37) ditangkap personel Polsek Delitua lantaran menyamar sebagai polisi dan menipu pengendara jalan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Selasa (3/5/2022) pagi.

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma mengatakan, Darwin ditangkap ketika personel mencurigai Darwin yang mengenakan seragam lengkap Polri di lokasi service handphone.

Kemudian personel memeriksa tas yang dibawa Darwin, dan ditemukan belasan STNK milik pengendara.

Tak cuma itu, saat diperiksa, warga Simalingkar ini pun tak bisa menunjukkan kartu tanda anggota Polri.

Saat itu juga pelaku langsung diboyong ke Pos lantas Polsek Delitua.

"Pada saat diamankan tadi itu dia membawa sebuah tas dimana di dalam tasnya itu ditemukan sebanyak 15 STNK kemudian 5 SIM dan KTP ada tiga dan juga BPKB 1," kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, Selasa (3/5/2022) siang.

Baca juga: POTRET Lucinta Luna Bersama Keluarga di Momen Lebaran, Kangen Sama Emak dan Abah

Baca juga: KRONOLOGI Duel Maut Bersaudara Ipar, Saling Tikam hingga 1 Tewas, Dipicu Pesan Video WA

Dari tangan pelaku polisi menemukan 15 STNK hasil penipuan, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk dan sebuah BPKB kendaraan.

Polisi juga mengamankan sebuah handy talky (HT) rusak yang dibawa pelaku.

Pelaku diduga telah setahun ini menipu pengendara mengatasnamakan anggota Polri.

Dia pun diduga meminta uang sebanyak ratusan ribu dengan dalih tilang.

Saat ini Polsek Delitua masih mendalami dan mendata pemilik daripada STNK dan alat bukti lainnya.

Pelaku sudah dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan mendalami sesuai identitas daripada STNK yang ada maupun di SIM dan KTP yang sudah kita amankan," tutupnya.

Baca juga: PREDIKSI Villarreal vs Liverpool, Duel Hidup Mati Penentu Siapa ke Final Liga Champions

Baca juga: Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Ganti Utang Puasa Ramadan, Simak Penjelasannya Menurut Hadis

(cr25/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved