Punya Tambang Emas Ilegal
Briptu HSB Ditangkap, Disita 2 Alphard, 5 Speed Boat, hingga 17 Kontainer Berisi Pakaian Impor Bekas
Dari hasil kerja sama tersebut ditemukan 17 kontainer berisi ballpress atau pakaian impor bekas yang disimpan HSB di pelabuhan Malundung Kota Tarakan.
Editor:
AbdiTumanggor
Dok.Istimewa
DITANGKAP DI BANDARA: Briptu HSB, oknum polisi di Ditpolairud Polda Kaltara diamankan di terminal keberangkatan Bandara Juwata Tarakan. HSB berniat kabur dan menghilangkan barang bukti kejahatan.
Sebanyak 5 orang diamankan dalam kasus penambangan ilegal tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu, 3 unit escavator, 2 unit mobil truk, 4 drum berisi sianida, dan 5 karbon perendaman.
Dari pengembangan kasus, Polda Kaltara menemukan sejumlah indikasi usaha ilegal lain yang dilakukan H yakni impor pakaian bekas. Selain Polisi juga mendalami dugaan pencucian uang.
(*/tribun-medan.com/kompas.com)