Polres Tapteng
Hindari Perampokan, Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Tapteng Pengamanan Objek Vital
Unit Pam Obvit Samapta Polres Tapteng melaksanakan penjagaan di Kantor perbankan dan perusahaan untuk mencegah terjadinya ganggguan kamtibmas
TRIBUN-MEDAN.COM, TAPTENG -Polri sebagai aparatur Pelindung, Pengayom, dan pelayan Masyarakat, salah satu tugas Pokok Polri. Selain melaksanakan patroli dan pengawalan Personil Sat Samapta Polres Tapteng juga melaksanakan Pengamanan melekat di objek vital seperti Perbankan dan Objek Vital Lainnya di wilayah hukum Polres Tapteng.
Unit Pam Obvit Samapta Polres Tapteng melaksanakan penjagaan di Kantor perbankan dan perusahaan tertentu yang berada di wilayah hukum Polres Tapteng untuk mencegah terjadinya ganggguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada karyawan dan pengunjung, Senin (9/5/2022).
Kasat Samapta AKP Tohap Sibue, SE mengatakan bahwa, pelaksanaaan pengamanan di perbankan dan perusahaan lainnya dilaksanakan setiap hari kerja untuk memberikan rasa aman dan nyaman baik kepada nasabah dan pegawai Bank maupun keamanan kantor wilayah kota pandan.
“Kami harapkan dengan kehadiran polisi melaksanakan pengamanan di kantor Perbankan dan Perusahaan lainnya bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada para masyarakat dan seluruh karyawan yang bekerja”, Terang Kasat Samapta.
Lebih lanjut, dijelaskan pihaknya juga selalu menghimbau kepada para Masyarakat dan karyawan agar selalu menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun sebelum dan setelah beraktivitas. (Jun-tribun-medan.com).