Pelaku Pelemparan Bus

Pelaku Pelemparan Bus PT Sartika yang Tewaskan Penumpang Ditangkap, Rencana Wajahnya Akan Dipamerkan

Pelaku pelemparan bus PT Sartika yang tewaskan penumpang ditangkap aparat kepolisian. Rencananya bakal dipamerkan

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO / Tribun Medan
Bus Sartika dilempar OTK di Jalinsum Batubara, satu orang tewas dengan luka berat di kepala. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pelaku pelemparan bus PT Sartika di Jalan Lintas Sumatera Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara yang menyebabkan seorang penumpang tewas sudah ditangkap.

Menurut informasi, pelaku ditangkap Minggu (9/5/2022) malam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa saat ini pelaku yang menewaskan penumpang bernama Alwi, warga Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara masih dalam pemeriksaan.

Baca juga: KAPOLDA Sumut Diminta Serius Tangani Kasus Pelemparan Bus di Kabupaten Batubara

Hadi mengatakan, nantinya kasus ini akan dibeberkan lebih lanjut.

Rencananya pelaku akan dipamerkan kepada awak media lewat konfrensi pers.

"Iya, sudah ditangkap. Nanti akan dikonferensi pers kan," kata Hadi, Senin (9/5/2022).

Diketahui, kasus pelemparan batu terhadap bus PT Sartika bernomor polisi BK 7285 DP terjadi pada Jumat (29/5/2022) lalu.

Baca juga: Bus Sartika Dilempar Batu di Jalinsum Batubara, Satu Orang Penumpang Tewas dengan Luka di Kepala

Saat itu bus PT Sartika melintas di Jalinsum Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

Alwi yang duduk di samping sopir terkena lemparan batu dan mengalami luka serius di bagian kepalanya.

Setelah sempat dirawat selama enam hari di rumah sakit yang ada di Kota Medan, korban akhirnya meninggal dunia.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved