Breaking News

Pengakuan Pelaku Lempar Bus Sartika yang Menewaskan Penumpang, Dalangnya Erikson Sianipar Dendam

Pelaku adalah Erikson Sianipar (37) yang berperan sebagai dalang pelemparan, dan Bonar Sinaga (28) selaku eksekutor. . .

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Dua tersangka otak pelaku dan eksekutor pelemparan bus Sartika yang menyebabkan seorang penumpang tewas, Senin (9/5/2022) di Mapolda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kasus pelemparan Bus Sartika saat melintas di jalan lintas Sumatra (Jalinsum) akhirnya terungkap.

Pelaku adalah Erikson Sianipar (37) yang berperan sebagai dalang pelemparan, dan Bonar Sinaga (28) selaku eksekutor.

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.

Bus Sartika dilempar OTK di Jalinsum Batubara, satu orang tewas dengan luka berat di kepala.
Bus Sartika dilempar OTK di Jalinsum Batubara, satu orang tewas dengan luka berat di kepala. (HO / Tribun Medan)

Bonar Sinaga terpaksa dilumpuhkan pakai timah panas (ditembak) kakinya.

Baca juga: DISIARKAN LANGSUNG Timnas U23 Indonesia vs Timor Leste, Asnawi Mangkualam Bergabung

Kini keduanya telah ditahan di Polda Sumut.

Adapun korban dalam peristiwa ini yakni Ahmad Alwi, warga Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara. Ahmad Alwi mengalami luka serius di bagian kepala.

Korban dilarikan ke rumah sakit di Desa Sipare-pare, dan dirujuk ke Rumah Sakit Bina Kasih Medan. Nahas, pada Kamis (5/5/2022) lalu, Ahmad Alwi meninggal dunia.

Kepolisian menyebut motif pelemparan batu yang menewaskan seorang penumpang dilatari sakit hati Erikson Sianipar karena dipecat sebagai sopir Bus Sartika pada 2020 silam.

Selain itu, Erikson Sianipar juga tak terima karena uang yang dia keluarkan untuk perawatan bus tidak dibayarkan oleh pemilik bus.

Dua tahun berselang, rupanya Erikson Sianipar masih menyimpan rasa dendam di hatinya.

Kedua tersangka pelemparan batu ke Bus Sartika yang menyebabkan seorang penumpang bernama Alwi tewas saat diinterogasi polisi, Senin (9/5/2022).
Kedua tersangka pelemparan batu ke Bus Sartika yang menyebabkan seorang penumpang bernama Alwi tewas saat diinterogasi polisi, Senin (9/5/2022). (HO)

Dia akhirnya merencanakan pelemparan bus Sartika dan menyewa jasa eksekutor untuk membalaskan rasa sakit hatinya terhadap pemilik bus.

Berikut sederet fakta pelemparan batu yang tewaskan penumpang bus:

1. Bus Dilempar Saat Melintas

Mobil penumpang milik PT Sartika dengan plat nomor BK 7285 DP dilempar batu saat melintas di Jalinsum Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Jumat (29/4/2022) lalu. Mobil tersebut melaju dari Tanjung Tiram menuju Medan.

Kaca mobil bagian depan pecah dan batu tersebut mengenai kepala seorang penumpang bernama Ahmad Alwi, warga Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.

Ahmad Alwi mengalami luka serius di bagian kepala. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit di Desa Sipare-pare, dan dirujuk ke Rumah Sakit Bina Kasih Medan.

Nahas, pada Kamis (5/5/2022) lalu, Ahmad Alwi meninggal dunia.

2. Hendak Lebaran ke Aceh

Khoirunisa, adik kandung almarhum Alwi, mengatakan, kakaknya bersama keluarga hendak ke Aceh untuk merayakan Lebaran. 

"Dari rumah di Batubara mau ke Aceh. Di perjalanan, atau persisnya di Indrapura, mobil yang ditumpangi abang saya dilempar batu dan mengenai abang saya," kata Khoirunisa," kata Nisa, Jumat (6/5/2022).

Setelah terkena lemparan batu itu, Alwi mengalami koma dan akhirnya mengembuskan napas terakhir setelah dirujuk ke Medan.

Keluarga berharap agar pelaku dikenakan hukuman yang setimpal dengan yang dialami oleh korban.

3. Pelaku Kendarai Sepeda Motor

Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Iptu Riwanto, mengatakan, pelaku pelemparan mengendarai sepeda motor. saat mobil itu melintas, keduanya langsung melemparkan batu ke arah mobil. 

"Pelaku langsung melempar sebuah baru koral ke arah mobil yang memecahkan kaca bagian depan dan mengenai korban yang duduk di sebelah sopir," katanya. 

4. Ditangkap di Lokasi Berbeda

Polisi berhasil menangkap dua pelaku pelemparan Bus Sartika. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap otak pelaku bernama Erikson Sianipar (37) warga Desa Indrayaman, Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

Erikson Sianipar ditangkap masih di wilayah Kabupaten Batubara.

Sementara eksekutor Bonar Sinaga (28) merupakan warga, Dusun I Tanjung Sari, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, ditangkap pada 6 Mei lalu, saat melarikan diri ke Pematangsiantar.

Bonar Sinaga ditembak lantaran melawan petugas saat diamankan.

"Berusaha melawan petugas makanya diberi tindakan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (9/5/2022).

5. Motif Pelemparan

Kombes Tatan mengatakan, motif pelemparan yang merenggut nyawa Alwi adalah sakit hati.

Tersangka Erikson Sianipar merasa sakit hati lantaran dipecat dan uang yang pernah digunakan untuk perawatan bus tidak diganti oleh pemilik.

Ia kemudian menyuruh Bonar Sinaga untuk melempar bus Sartika yang melintas.

"Tersangka ES adalah salah satu sopir dari angkutan umum itu, kemudian dipecat, merasa sakit hati, sehingga melakukan aksi pada tanggal 29 April yang sebelumnya sudah direncanakan terlebih dahulu," kata Kombes Tatan, Senin (9/5/2022).

6. Bayar Eksekutor Rp 300 Ribu

Kata Kombes Tatan, tersangka Erikson Sianipar memberikan uang Rp 300 ribu kepada eksekutor pelemparan.

Setelah mengetahui ada penumpang bus yang meninggal, Bonar Sinaga berinisitif melarikan diri.

Erikson pun memberi tambahan uang sebesar Rp 3 juta untuk pelarian Bonar Sinaga.

Akibat perbuatannya, eksekutor dan otak pelaku terancam 15 tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan kepada dua tersangka pasal 355 ayat 2 subsider pasal 33 ayat 3 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP pidana ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun," tutupnya.

7. Pengakuan Pelaku

Pengakuan Erikson Sianipar kepada awak media, dirinya sakit hati terhadap mantan bos yang memiliki bus tersebut.

Dia menyebut, pemilik Bus Sartika telah memecatnya pada tahun 2020 lalu dan tidak membayar penuh uang perawatan mobil sekitar Rp 4 juta.

Karena itulah, dia merencanakan pelemparan batu dan menyuruh Bonar Sinaga pada 29 April lalu.

Kepada eksekutor, Erikson berpesan untuk memberi pelajaran kepada mantan bos pemilik mobil agar merasakan jika mobilnya rusak.

"Saya merasa kecewa kepada pemilik mobil. Uang yang sudah terpakai di dalam mobil tidak dikembalikan oleh pemilik mobil pribadi," kata Erikson Sianipar kepada awak media, Senin (9/5/2022).

Sementara Bonar Sinaga mengaku diperintahkan oleh Erikson Sianipar dan dibayar Rp 300 ribu.

Dia beraksi sendirian sambil membawa batu berukuran sekepal tangan orang dewasa.

Penumpang Meninggal

Ketika mobil tersebut melintas, Bonar Sinaga yang mengendarai sepeda motor Honda Supra, melemparkan batu tersebut ke arah kaca depan mobil.

Akibat pelemparan tersebut, seorang penumpang bernama Alwi yang duduk di kursi tengah bagian sopir mengalami luka serius pada bagian kepalanya.

Setelah dirawat enam hari di rumah sakit, Alwi meninggal dunia.

Baca juga: Bosan di Man United, Tawaran Manchester City pun Ditolak, Paul Pogba ke PSG atau Real Madrid?

Baca juga: DISIARKAN LANGSUNG Timnas U23 Indonesia vs Timor Leste, Asnawi Mangkualam Bergabung

"Biar dia tau rasanya merawat mobil seperti apa," kata Bonar Sinaga menirukan ucapan Erikson Sianipar.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved