PERADI

SOAL Pernyataan Otto Hasibuan, Ini Respon Peradi SAI Juniver Girsang dan Peradi RBA Pimpinan Luhut

Peradi SAI mendorong agar diselenggarakannya musyawarah nasional (munas) bersama antar organisasi advokat. 

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews
Ketua Peradi SOHO Otto Hasibuan 

"Putusan MA tersebut semakin menegaskan bahwa Peradi di bawah  kepengurusan Luhut MP Pangaribuan adalah sah dan berwenang menjalankan tugas  dan fungsi sebagaimana mestinya dalam rangka meningkatkan kualitas advokat melalui  PKPA, magang dan mengusulkan penyumpahan advokat, mengangkat advokat,  menyelenggakan pendidikan berkelanjutan bagi advokat serta tindakan lainnya sesuai  UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah  Tangga Peradi. 

"Sebaiknya Otto Hasibuan sebagai advokat dapat memahami dan mematuhi seluruh putusan  MA yang telah berkekuatan hukum tetap. Bukan dengan terus-menerus  melakukan penyesatan informasi," tandas Halomoan.

(*/Tribun-medan.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved