Beraninya Begal Prajurit TNI, Begini Nasib 9 Pelaku di Kantor Polisi Termasuk Anak Bawah Umur

Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya mengungkap kasus begal terhadap dua prajurit TNI di Kebayoran Baru yang terjadi pada Sabtu (7/5/2022).

Editor: Salomo Tarigan
tribunnews.com/Fandi Permana
Sembilan pelaku percobaan perampasan sepeda motor dengan modus begal terhadap dua prajurit TNI di Kebayoran Baru dihadirkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2022) 

TRIBUN-MEDAN.com - Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya mengungkap kasus begal terhadap dua prajurit TNI di Kebayoran Baru yang terjadi pada Sabtu (7/5/2022).

Kurang dari 24 Jam, aparat Polres Metro Jaksel meringkus para pelaku yang masih berusia remaja itu.

Baca juga: MUNCUL Pengakuan Suami Polwan Suci, Ternyata Wanita yang Diselingkuhi DKM Kerja di Pemkab OKI, PNS?

Kesembilan tersangka itu juga dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku kasus percobaan pencurian dengan kekerasan dengan modus pembegalan pada korban anggota TNI atas nama Junior Noval Ibrahim dan Adrian Sapta. Keduanya adalah prajurit TNI Yon Arhanud 10 Kodam Jaya yang menjadi korban percobaan begal pada Sabtu 7 Mei 2022, pukul 05.00 WIB di Jalan Bumi depan SMPN 29 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Terungkap Wasiat Adjie Massaid Sebelum Meninggal 11 Tahun Lalu, Rico Ceper Tau Kondisi Ayah Keanu

Zulpan menambahkan, bahwa beberapa pelaku di antaranya masih ada yang berusia di bawah umur.

Kesembilan pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Ternyata Briptu Suci Lagi Hamil, Wanita yang Diselingkuhi Suami Sang Polwan DKM Sudah Diketahui

"Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini ada 9 orang, terdiri 6 orang dewasa dan 3 di bawah umur," imbuhnya.

Zulpan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan satu pelaku penyerangan terhadap dua anggota TNI berinisial MRH.

Berangkat dari penyelidikan itu, polisi mendapatkan petunjuk hingga berhasil meringkus 8 pelaku lainnya.

"Dari pemeriksaan MRH (20) yang pertama kali berhasil diamankan oleh korban dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan berkembang ke pelaku lain. MRH berperan eksekutor percobaan pencurian," jelas Zulpan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa satu buah batu coneblock yang digunakan untuk melempar korban saat upaya percobaan begal.

Empat motor pelaku, lima ponsel dan sembilan pakaian yang digunakan saat pelaku beraksi.

Baca juga: Ternyata Briptu Suci Lagi Hamil, Wanita yang Diselingkuhi Suami Sang Polwan DKM Sudah Diketahui

Terungkap Wasiat Adjie Massaid Sebelum Meninggal 11 Tahun Lalu, Rico Ceper Tau Kondisi Ayah Keanu

(Tribunnews.com/Fandi Permana)

Beraninya Begal Prajurit TNI, Begini Nasib 9 Pelaku di Kantor Polisi Termasuk Anak Bawah Umur

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved