Tersangka Cabul Tewas Tergantung

BIKIN GEGER, Tersangka Pencabulan Ditemukan Tewas Tergantung di Ruang Pejabat Polresta Deliserdang

Tersangka pencabulan ditemukan tewas tergantung di Polresta Deliserdang. Jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
Surya.co.id/Firman Rachmanudin
ILUSTRASI BUNUH DIRI- Korban saat dievakuasi di dalam gudang toko Planet Ban kedungsari Surabaya, Sabtu (3/10/2020). (Surya.co.id/Firman Rachmanudin) 

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- I alias Ragil, tersangka pencabulan bikin geger Polresta Deliserdang.

Pasalnya, pada Rabu (11/5/2022) pagi tadi, tersangka pencabulan ini ditemukan tewas tergantung di ruang Kasubnit Sat Reskrim Polresta Deliserdang.

Jenazahnya ditemukan petugas pukul 07.30 WIB.

Pascakejadian, jenazah tersangka pencabulan ini kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk diautopsi. 

Informasi diperoleh Tribun-medan.com di Polresta Deliserdang, Ragil belum genap 24 jam mendekam di sel Polresta Deliserdang.

Baca juga: Seorang Pemuda Diduga Bunuh Diri, Polres Nias sambangi TKP Pastikan Penyebab Kematian

Saat ditemukan, lehernya terlilit kabel. 

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan sudah ada empat orang petugas yang diperiksa dalam kasus ini.

Keempat petugas yang diperiksa dianggap lalai dalam menjalankan tugas, sehingga ada tahanan yang tewas tak lazim.

"Saya sudah lapor Pak Kapolda juga, dan sekarang penyidik dan anggota lainnya itu sedang kami periksa. Pada pukul 02.00 WIB,sempat dilihat masih ada dan sedag tidur. Tapi kemudian pukul 07.15 WIB dilihat lagi sudah tergantung," ucap Irsan Sinuhaji. 

Baca juga: TRAGEDI Tewasnya Sepasang Kekasih seusai Ditabrak OTK, Polisi Imbau Pelaku Segera Menyerahkan Diri

Irsan mengatakan setelah ditangkap yang bersangkutan langsung menjalani pemeriksaan pada malam hari.

Karena sudah kemalaman, pemeriksan pun kemudian dihentikan dengan maksud dilanjutkan keesokan hari.

Baru kemudian oleh penyidik ia di tempatkan di dalam ruang Kasubnit.

"Karena belum 1x24 jam (ditangkap makanya belum ditempatkan di sel)  ditempatkanlah di dalam ruang Kasubnit. Di ruangan itukan banyak sekat-sekat ruangan lagi dan ada teralisnya jadi nggak mungkin juga melarikan diri kalau dikunci," kata Irsan. 

Mantan Wakapolrestabes Medan ini mengatakan, Ragil yang sudah ditetapkan tersangka sebelumnya diduga gantung diri pakai kabel cok sambung yang ada di dalam ruang tahanan. 

Saat ditemukan kondisi tubuhnya masih hangat dan langsung dilarikan ke RSUD Amri Tambunan. 

"Dilarikan ke RSUD karena memang masih hangat sebagai pertolongan pertama. Tapi di rumah sakit pun sudah memang tidak ada lagi,"kata Irsan. (dra/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved