Istri Durhaka
Kades yang Jadikan Bini Orang Pemuas Nafsu Punya Istri Guru PAUD, Menghilang Alasan Berobat
Kades Perdamean, THS yang sebelumnya meniduri bini orang lain punya istri seorang guru PAUD. Menghilang karena dicari-cari
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
"Enggak tahu dia kemana. Kami pun sudah cari di rumahnya, tapi enggak ada," kata Marianto.
Baca juga: Foto Pak Kades Pardamean Diduga Tiduri Istri Pengurus BKM Bikin Heboh, Sudah Dua Periode Menjabat
Ia mengatakan, dirinya pun sudah berupaya menghubungi nomor selular THS.
Sayangnya, kepala desa yang baru saja memenangkan Pilkades Deliserdang 2022 kemarin tak kunjung bisa dihubungi.
Padahal, kata Marianto, dia ingin mengklarifikasi isu tak sedap yang sudah terlanjur beredar luas di masyarakat.
"Kami mau tanya sama dia bagaimana kejadian sebenarnya. Apalagi kasusnya sudah dilaporkan ke polisi," kata Marianto.
Karena kasus dugaan perzinahan ini sudah dilaporkan ke Polresta Deliserdang, Marianto pun mendorong agar penyidik Sat Reskrim Polresta Deliserdang bisa segera menindaklanjuti laporan HS, suami sah dari JS.
Baca juga: Coba Suap Warga Menangkan Calon Kades Nomor Urut 04, Pria Asal Langkat Diamankan

"Karena kasusnya sudah dilaporkan ke polisi, kita harapkan supaya kasus yang di kepolisian cepat ditindaklanjuti," ucap Marianto.
Senada disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deliserdang, Khairul Azman.
Katanya, ia sudah meminta Camat Tanjungmorawa memanggil THS, Kepala Desa Perdamean.
"Kecamatan sudah kami suruh untuk memanggilnya. Nanti hasilnya akan diberikan kepada kami," kata Khairul.
Guna mencari keberadaan THS, Tribun-medan.com sempat mencarinya ke kantor desa.
Namun, pegawai kantor desa menyebut THS sudah tidak masuk kantor.
"Hari ini enggak masuk kantor. Nomor HP nya pun mati. Tidak tahu dimana bapak itu," kata pegawai kantor Desa Perdamean.
Diketahui, THS meraih suara terbanyak pada Pilkades Deliserdang 18 April lalu.
THS bakal dilantik untuk periode ke 3 karena saat ini sudah menjabat dua periode atau kurang lebih 12 tahun.(tribun-medan.com)