Penjelasan Polda Jateng Terkait Dua Anggota Polisi Diduga Gelapkan Uang Negara Polres Blora Rp 3 M

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berkomitmen untuk tidak menutupi dan akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.

KOMPAS.COM/ARIA RUSTA YULI PRADANA
Suami istri yang berprofesi sebagai polisi, Etana Fany Jatnika dan Eka Mariyani saat berada di Kejaksaan Negeri Blora, Rabu (11/5/2022). 

"Keduanya terlibat perkara dugaan korupsi penyelewengan PNBP Polres Blora sejak tahun 2021."

"Dalam hal ini keduanya sudah kami tahan untuk proses penyidikan dan dititipkan di Rutan Blora," ucap Jatmiko.

Jatmiko juga mengungkapkan kerugian yang ditimbulkan dari dugaan kasus tersebut.

"Kerugian yang dialami oleh Polres Blora sekitar Rp 3 milliar. Tetapi perlu digaris bawahi, dari angka tersebut tersangka sudah mengembalikan sekitar Rp 1,4 miliar."

"Jadi kerugian yang masih dialami oleh Polres Blora itu sekitar Rp 1,6 Miliar," jelasnya.

Diterangkannya, keduanya ditahan selama 20 hari ke depan. Berkas keduanya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang.

"Keduanya merupakan suami-istri. Suami yakni EFJ bertugas di bagian Humas Polres Blora, Sedangkan Istrinya yakni EM bertugas di Satlantas Polres Blora di bagian bendahara di Samsat Blora."

"Keduanya kami tahan selama 20 hari ke depan," terangnya, dikutip Tribun Jogja dari laman Tribunjateng.com.

Jatmiko menuturkan beberapa barang bukti juga telah diamankan di antaranya beberapa kendaraan bermotor, handphone, beberapa dokumen, buku rekening.

Kronologi

Dilaporkan bahwa suami-istri anggota Polres Blora terjerat Kasus Korupsi setelah diduga tidak menyetorkan anggaran ke khas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2021 senilai Rp 3 miliar.

Kasus ini telah dilimpahkan dari penyidik Polres Blora ke Kejaksaan Negeri.

Berdasarkan keterangan, dana Rp 3 miliar yang tidak disetorkan ke PNBP diduga malah digunakan kedua terduga untuk investasi online.

Suami-istri anggota polisi yang diduga terlibat kasus tersebut, yakni Etana Fany Jatnika dan Eka Mariyani. Keduanya merupakan sepasang suami istri, laporan kompas.com dikutip Tribun Jogja hari ini.

Awal mula terkuaknya kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat oknum anggota polisi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah telah dijelaskan oleh Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved