Tak Diberi Uang untuk Beli Miras, Dua Pegawai Honorer Aniaya Anggota Polisi Polda Kalteng
Dua pegawai honorer di Dinas Lingkungan Hidup ditangkap lantaran menganiaya seorang anggota polisi. Pelaku sebelumnya meminta uang untuk beli miras.
TRIBUN-MEDAN.COM - Dua pegawai honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah kini menjadi pesakitan usai ditangkap aparat kepolisian.
Penangkapan dilakukan lantaran keduanya melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota kepolisian berinisial GJ (42).
Keduanya yakni berinisial HT (35) merupakan pelaku utama, dan BT (24).
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa mengungkapkan, kedua tersangka tersebut merupakan paman dan keponakan.
Baca juga: Irjen Napoleon Tunjukan Tangan Terborgol, Sebut Orang yang Membuatnya Dipenjara Munafik dan Cemen
Keduanya sebagai tenaga honorer di Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangkaraya, sehari-hari bertugas mengangkut sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPS) Bukit Tunggal.
Pasca-kejadian, HT dan BT berhasil diringkus sekira pukul 22.00 WIB.
“Keduanya diringkus saat berada di rumah saudaranya di Jalan Tjilik Riwut Km 16, Kota Palangkaraya,” terangnya pada awak media, Rabu (11/5/2022).
Ia mengatakan, kejadian bermula saat polisi yang menjadi korban tersebut sedang mengawasi pekerjaan pembersihan lahan, di Jalan Cilik Riwut, Kilometer 14, Palangakaraya, didatangi oleh HT yang meminta uang secara paksa.
HT meminta kepada GJ uang sebesar Rp 50.000, dengan alasan untuk membeli minuman keras (miras).
Namun, saat itu korban tidak memberikan. Pelaku marah dan sempat terjadi perang mulut dan akhirnya korban memukul pelaku.
Tidak terima dipukul dan tidak mendapatkan uang, pelaku pergi memanggil seorang temannya, BT.
Kedua orang tersebut kembali mendatangi korban, sehingga kembali terjadi perang mulut antara korban dengan kedua pelaku.
Baca juga: Penyidikan Sat Reskrim Membuahkan Hasil, Geng Motor yang Hendak Bunuh Korban di Percut Ditangkap
Akhirnya, kedua orang tersebut langsung menyerang korban menggunakan sebilah parang jenis mandau (parang suku dayak).
"Korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, sehingga salah satu jari korban terputus," ujar Budi.
"Korban bertugas di Polda Kalimantan Tengah," ungkapnya.