Putus Cinta
Tak Terima Diputuskan Cinta, Pria Ini Sebar Video Tak Senonoh Pacarnya ke Medsos
Seorang pria berinisial A (19), warga Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Penulis: Muhammad Nasrul |
Tak Terima Diputuskan Cinta, Pria Ini Sebar Video Tak Senonoh Pacarnya ke Medsos
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Seorang pria berinisial A (19), warga Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, pria tersebut diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo karena adanya kasus dugaan pornografi.
Berdasarkan keterangan dari Kanit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo Aipda Jonatan Karo-Karo, pelaku diamankan atas laporan dari korban yang merupakan kekasihnya berinisal Y (18).
Dikatakan Jonatan, korban melaporkan pelaku atas tindakan pelaku yang telah menyebarkan video tak senonoh korban ke media sosial.
"Kasus yang kita ungkap ini merupakan kasus tindakan pornografi, yang dilakukan oleh pelaku atas laporan dari korban sendiri," Ujar Jonatan, Kamis (12/5/2022).
Diketahui, korban melakukan pelaporannya ke Mapolres Tanah Karo pada Kamis (7/4/2022) lalu.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya tim Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani tersebut di hari itu juga.
"Pelaku berhasil kita amankan pada tanggal 7 April, di kawasan perladangan di Desa Gurusinga," Ucapnya.
Ketika ditanya motif pelaku menyebarkan video tak senonoh pacarnya yang masih bersekolah itu, Jonatan menjelaskan jika pelaku kesal karena kekasihnya tersebut memutuskan tali kasih terhadap pelaku.
Karena merasa tidak terima, pelaku yang sebelumnya telah mengancam korban akhirnya tetap menyebarkan video tak senonoh kekasihnya.
"Jadi motifnya pelaku sakit hati karena diputuskan oleh pacarnya yang merupakan korban," Katanya.
Masih dijelaskan Jonatan, adapun video yang disebarkan oleh pelaku ini merupakan video yang direkam oleh pelaku saat melakukan panggilan video dengan korban.
Pelaku, diketahui sengaja merekam aktivitas panggilan video tidak senonoh tersebut untuk mengancam korban agar tidak jadi putus.
Namun, karena korban tetap memutuskan tali kasihnya dengan pelaku akhirnya pelaku menyebarkan video tersebut melalui media sosial.