MULAI Menyebar Wabah PMK Hewan Ternak, Hewan Terinfeksi Akan Dimusnahkan
Polri berencana bakal memusnahkan hewan ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk menutup penyebaran wabah PMK
Pendataan tersebut berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca juga: UPDATE KASUS Polwan Diselingkuhi, Ternyata Briptu Suci tak Puas Suami Dicopot dari ASN Pemkab
" Melakukan rapat koordinasi bersama kementrian pertanian dan stekholder terkait untuk melakukan pendataan, yaitu mendata terkait dengan penyebaran terkait PMK. Pendataan hewan ternak yang terinfeksi virus PMK," ungkap dia.
Ramadhan menuturkan pihaknya juga telah membuat surat arahan kepada seluruh jajaran Polda untuk membantu DinasPertanian daerah untuk membantu pengendalian wabah penyebaran penyakit PMK hewan ternak.
Ia juga telah menginstruksikan jajarannya untuk aktif mengedukasi agar masyarakat tidak panik.
Pasalnya, penyakit PMK hewan ternak tidak berbahaya kepada manusia.
"Melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tidak terjadi kepanikan. Penyakit mulut dan kuku hewan ternak tersebut tidak berbahaya ke manusia dan demikian kepada pemilik hewan ternak agar tidak terjadi panic shilling. Karena pemerintah telah menyediakan obat-obatan guna pengobatan hewan ternak tersebut," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)