Oknum Kepling Edarkan Sabu

Oknum Kepling Yang Edarkan Sabu, Ngaku Sudah Melakukannya Selama 6 Bulan

Seorang wanita yang merupakan oknum Kepala Lingkungan (Kepling), nekat menjadi bandar narkoba.

Oknum Kepling Yang Edarkan Sabu, Ngaku Sudah Melakukannya Selama 6 Bulan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang wanita yang merupakan oknum Kepala Lingkungan (Kepling), nekat menjadi bandar narkoba.

Oknum Kepling wanita tersebut berinisial AIS. Ia merupakan Kepling di Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Petisah.

Setelah ditangkap polisi pada, Senin 11 April 2022 silam. Oknum kepling yang merupakan ibu rumah tangga itu mendekap di sel tahanan Polrestabes Medan.

AIS ditangkap di jalan Syailendra, Kecamatan Medan Baru, tepatnya di depan Universitas Darma Agung.

Dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, AIS dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, pada Jumat (13/5/2022).

Pada kesempatan tersebut, wakil walikota Medan, Aulia Rachman sempat mengintrogasi anak buahnya itu.

"Sudah sering katanya. Sudah sering buk? Baru berapa kali?," tanya Aulia kepada pelaku.

"Enam bulan yang lalu," jawab AIS.

"Enam bulan, enam bulan nya berapa. Berapa gram," tanyanya lagi.

Kemudian, wakil Bobby Nasution itu pun menasehatinya anak buahnya yang melanggar tersebut.

"Tempat ibuk kan, wilayah kata pak Kapolrestabes tadi wilayah yang memang bukanlah daerah rawan narkoba," ungkapnya.

Ia mengatakan, seharusnya sebagai Kepling ia harus memberikan pelayanan baik kepada masyarakat dan bisa menjaga lingkungan nya.

"Justru seharusnya sebagai kepala lingkungan memberikan pelayanan baik kepada masyarakat, menjaga lingkungan malah ibu coreng nama pemerintah kota Medan," kata Aulia.

Aulia mengatakan, pihaknya akan menyerahkan persoalan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved