Pelaku Penculik 10 Bocah, Eks Napi Teroris dan Pernah Ikut Pelatihan di Poso, Polisi Libatkan Densus
Pelaku penculikan 10 bocah laki-laki yang ditangkap Polres Bogor pada Kamis kemarin, mengaku merupakan mantan narapidana kasus terorisme.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pria berinisial ARA (27), pelaku penculikan 10 bocah laki-laki yang ditangkap Polres Bogor pada Kamis (12/5/2022) kemarin, ternyata merupakan mantan narapidana kasus terorisme.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, hal itu terungkap dari pengakuan sementara pelaku.
Tersangka ARA mengaku pernah dua kali menjalani hukuman pidana terkait kasus terorisme.
"Dua kalinya menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme dan yang bersangkutan juga pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan," ujarnya dalam jumpa pers di Markas Polres Bogor, Kamis, dikutip dari Tribunnews Bogor.
Oleh karena itu, Polres Bogor bakal melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dalam penanganan kasus penculikan anak ini.
"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap permasalahan ini," ucapnya.
Iman menuturkan, polisi saat ini tengah mendalami motif pelaku melakukan penculikan anak, termasuk motif menculik anak-anak untuk dilibatkan dalam tindak terorisme.
Pria asal Depok, Jawa Barat itu berhasil ditangkap polisi di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Saat melakukan penangkapan, polisi juga mendapati para korban penculikan anak lainnya yang semuanya laki-laki dengan rentang usia 10-14 tahun.
"Dari yang bersangkutan kami alhamdulillah menyelamatkan 10 orang anak yang saat kami melakukan pengembangan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Kamis.
Sebanyak 10 orang anak tersebut diselamatkan polisi saat sedang berada di satu tempat di wilayah Senayan, Jakarta.
Awalnya 10 orang bocah itu diduga menjadi korban penculikan lelaki misterius.
Berusaha Tabrak Polisi
Penangkapan pelaku penculikan diwarnai insiden menegangkan.
Pelaku ARA rupanya berusaha melawan petugas saat hendak dilakukan penangkapan.