Polres Padangsidimpuan

Gerak Cepat Tim Inafis Polres Padangsidimpuan Ungkap identitas Mr X melalui Mambis

Tim Inafis Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengidentifikasi mayat seorang laki-laki Mr X yang ditemukan oleh warga meninggal dunia d

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Tim Inafis Satreskrim Polres Padangsidimpuan mengidentifikasi mayat seorang laki-laki Mr X yang ditemukan oleh warga meninggal dunia di emperan samping ATM kawasan SPBU Sadabuan Kota Padangidimpuan, Jumat (13/5/2022) 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPPUAN -Dalam waktu singkat Tim Inafis Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengidentifikasi mayat seorang laki-laki Mr X yang ditemukan oleh warga meninggal dunia di emperan samping ATM kawasan SPBU Sadabuan Kota Padangidimpuan, Jumat (13/5/2022) sekira pukul 12.00 WIB.

Demikian dikatakan Kapolres Padangsidimpuan Kapolres Padangsidimpuan AKBP DWI PRASETYO WIBOWO, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno, S,Sos mengatakan temuan mayat tersebut awalnya adalah MR X yang ditemukan saksi bernama Rita Wati (53) seorang Cleaning Service di SPBU Sadabuan, Jumat (13/5/2022) siang

Lanjutnya, melihat adanya seorang pria sedang tidur disamping ATM beralaskan Kardus saat dirinya mau membersihkan Kawasan SPBU, Pelapor atau saksi mencoba membangunkan korban. Namun, tidak ada respon, kemudian memberitahukan kepada karyawan SPBU selanjutnya meneruskan ke Polres Padangsidimpuan

Selanjutnya, imbuh Kasat, Tim Inafis mendatangi TKP penemuan mayat untuk di evakuasi mayat tersebut ke RSUD Kota Padangsidimpuan.

Tim Inafis gerak cepat melakukan identifikasi terhadap mayat MR X dengan mempergunakan Alat MAMBIS (Mobile Automatic Multi Biometric Identification System) Akhirnya, Team berhasil mengidentifikasi mayat MR X tersebut atas nama MARLEO TELAUMBANUA (32) kelahiran tahun 1989, jenis kelamin Laki-laki , Pekerjaan Buruh harian lepas, dan tercatat warga Tirao Nogeba Kecamatan Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut), ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan dokter rumah sakit Umum Kota Padangsidimpuan dan melakukan Ver Othopsy dengan hasil tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah dan bercak darah yang di temukan di kaki korban dan celana korban berasal dari dubur korban akibat penyakit Ambeien akut yang di deritanya .

Kemudian Kasat, menambahkan adapun barang-barang milik Almarhum yang ditemukan berupa Obat Pel Promag, uang tunai Rp 19.000,

Saat ini Lanjut Kasat, Jenazah masih berada di ruang PEMULASARAN JENAZAH Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan

Kepada masyarakat, Kasat menjelaskan bagi yang merasa kehilangan Keluarga sanak saudaranya untuk segera menghubungi kami (Polres Padangsidimpuan)" atau Pihak RSUD Padangsidimpuan, tutupnya. (Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved