Berita Langkat

GEREBEK Kampung Narkoba, Polres Langkat Ringkus Pelaku yang Bersembunyi di WC Umum

Polres Langkat bersama dengan Forkompinda melakukan penggrebekan di lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba.

Penulis: Satia | Editor: Tommy Simatupang
HO
Polres Kabupaten Langkat amankan seorang pria yang terbukti mengonsumsi diduga narkotika, setelah dilakukannya penggerebekan pada kampung narkoba di Gang Baturi, Dusun V, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang. 

TRIBUN MEDAN.com, STABAT - Polres Langkat bersama dengan Forkompinda melakukan penggrebekan di lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba.

Dalam penggerebekan ini, tim gabungan mendatangi Gang Baturi, Dusun V, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Soepeno mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagaimana, adanya laporan masyarakat terkait dengan lingkungan tempat tinggalnya menjadi lokasi transaksi narkoba.

"Adanya laporan dari masyarakat kita mendatangi beberapa lokasi, agar narkoba di Kabupaten Langkat tidak cepat menyebar," ucap dia, melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (14/5/2022).

Sebelum melakukan penggrebekan, seluruh tim dikumpulkan di Mapolres Langkat, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

"Sekitar pukul 13.30 WIB, team berangkat ke perkampungan, yang mana perjalanan dari Mapolres Langkat hingga ke lokasi memakan waktu perjalanan lebih kurang satu jam perjalanan," jelasnya.

Baca juga: HASIL SEA Games 2021 - Timnas Futsal Indonesia Bantai Myanmar 6-0, Buka Peluang Lolos Semifinal

Baca juga: Putra Siregar Kirim Surat Untuk Sang Istri Dari Balik Jeruji, Septia Siregar Disuruh Menunggu

Setibanya di lokasi tersebut, tim langsung melakukan penyusuran pada setiap lokasi yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba.

Benar saja, setelah menyusuri perkampungan, tim mengamankan seorang laki-laki dewasa atas nama Rizky Abdillah. Saat dilakukan penggerebekan, tepatnya di sebuah kamar mandi bekas KUD SRI TANI yang sudah tidak terpakai di Gang Baturi Dsn V, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang.

"Kita langsung amankan dan melihat ada kecurigaan dari tim saat melihat laki-laki ini," ucapnya.

Kemudian, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadapnya dan memeriksa urine. Setelah dites urine, laki-laki tersebut ternyata positif mengonsumsi diduga narkotika.

"Selanjutnya terhadap pemuda yang diamankan tersebut dilakukan Test Urine dan hasilnya positif (Metafetamina)," ungkapnya.

Penggerebekan ini seakan bocor, dalam kegiatan hanya satu yang berhasil diamankan, dan para pelaku lainnya sudah lebih awal melarikan diri.

Selanjutnya tim membawa pemuda tersebut berikut barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) set alat hisap sabu (bong) dari botol plastik fruti warna ungu, 1(satu) set alat hisap sabu (bong) dari Aqua gelas plastik, 2 (dua) bungkus plastik klip kecil kosong.

Baca juga: Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati, Tak Perlu ke GraPARI, Hanya Ketik Kode Ini

Baca juga: AYU Ting Ting Bikin Heboh, Gandeng Mesra Pria Tampan, Hubungan dengan Ivan Gunawan Terungkap

(wen/tribun-medan.com)


Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved