Polres Pematang Siantar
Cek Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Kapolres Pematang Siantar Turun Langsung ke Kandang Sapi
Untuk mencegah penjangkitan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ternak, Kapolres Pematang Siantar turun langsung mengecek keberadan sapi
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG SIANTAR -Untuk mencegah penjangkitan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ternak, Kapolres Pematang Siantar turun langsung mengecek keberadan sapi milik peternak sapi di Pematang Siantar, Sabtu (14/5/2022).
Sebelumnya, Polres Pematang Siantar melakukan rapat koordinasi menganai penanggulangan wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di Ruang Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Jalan Sudirman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar.
Koordinasi dihadiri Kabag ops AKP Muri Yasna, Sekda Kota Siantar Budi Utari Siregar, PJU Polres Pematang Siantar, perwakilan Dinas Koperasi UKM Perdagangan, Dinas Ketapang dan Pertanian.
Dalam Pelaksanaan rapat koordinasi Sekda Kota Siantar Budi Utari Siregar menyampaikan, terimakasih kepada Polres Pematangsiantar atas cepat tanggapnya dalam melakukan tindakan preventif untuk menghadapi masalah wabah PMK.

Untuk itu kepada peserta rapat dia berharap agar mengaktifkan kembali SKKH atau surat Keterangan Kesehatan Hewan dan juga agar mendata kembali hewan ternak yang memamahbiak yang berada di Kota Pematangsiantar agar untuk dilakukan pengecekan kondisi hewan
Sementara itu Kabag ops AKP Muri Yasna menyampaikan himbauan agar tidak salah mengambil tindakan karena akan berhubungan dengan hari raya qurban dan petugas di lapangan tidak salah memberikan informasi terkait wabah PMK juga Menyampaikan agar SKKH(Surat Keterangan Kesehatan Hewan) diperiksa kembali agar tidak terlepas dari pengawasan anggota di lapangan hewan yang telah terjangkit wabah PMK kepada petugas Penyuluhan peternakan untuk memberikan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai masalah PMK
Dari Hasil Rapat Yang dilaksanakan dapat disimpilkan agar Membuat brosur/Selebaran dan spanduk mengenai Wabah PMK untuk nantinya direstribusikan kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak yang bermamahbiak,membuat Info Grafis untuk dibagikan di media social Serta Membentuk satgas untuk mengantisipasi atau mencegah wabah PMK di Kota Pematangsiantar.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan Hewan Ternak di RPH(Rumah Potong Hewan)Bertempat Lekerkam Blok III Sibatu - Batu Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar yang dipimpin oleh Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH, SIK untuk Memastikan Bahwa Ternak Tidak Terkena Penyakit Mulut Dan Kuku dan apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dimana setiap minggunya mendatangkan ternak khususnya sapi dari wilayah luar pematangsiantar.
Hingga Saat ini sesuai dengan pengecekan bersama dinas terkait bahwa Hewan dari Rumah Potong dapat Dikonsumsi Atau Distribusikan Masyarakat Kota Pematangsiantar dan Tidak Terkena Penyakit Atau Dipastikan Layak Dikonsumsi dan Untuk Kepentingan Masyarakat Sehingga Kami Sampaikan Masyarakat Kota Pematangsiantar Tidak Khawatir Dalam Kondisi Saat Ini Dengan Adanya Penyebaran PMK Tersebut. (Jun-tribun-medan.com)