Tahanan Tewas Tergantung

Penyidik Polresta Deliserdang Dilaporkan ke Propam, Soal Tahanan Mati di Ruang Pejabat

Kasus tahanan mati tergantung di ruang pejabat Polresta Deliserdang kini dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Fredy Santoso
Satimin (55), ayah korban dugaan tewas gantung diri di Polresta Deliserdang saat mendatangi dan menunjukkan foto anaknya sebelum meninggal di Propam Polda Sumut, Kamis (12/5/2022). 

"Karena telah melihat bekas luka lebam tersebut, pihak keluarga korban merasa ada kejanggalan, atas itu keluarga memiliki inisiatif untuk mencari kebenaran di aduan Propam Poldasu," katanya.

Lebih lanjut, Indra menambahkan saat ini laporan dari pihak keluarga telah di terima oleh Propam Polda Sumut.

"Kita minta diusut tuntas apapun hasilnya. Jika diperlukan juga ada pihak dari Komnas HAM, karena keluarga juga terbuka pemikirannya, bersedia kalau makamnya dibongkar lagi untuk diotopsi ulang, diperiksa ulang," ungkapnya.

Sebelumnya, Ragil terduga tersangka kasus pencabulan bikin geger Polresta Deliserdang.

 

 

Pasalnya, pada Rabu (11/5/2022) pagi tadi, tersangka pencabulan ini ditemukan tewas tergantung di ruang Kasubnit Sat Reskrim Polresta Deliserdang.

Jenazahnya ditemukan petugas pukul 07.30 WIB.

Pascakejadian, jenazah tersangka pencabulan ini kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk diautopsi. 

Informasi diperoleh Tribun-medan.com di Polresta Deliserdang, Ragil belum genap 24 jam mendekam di sel Polresta Deliserdang.

Saat ditemukan, lehernya terlilit kabel. (tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved