Pelaku Penganiayaan Berkeliaran
Injak-injak Anak di Bawah Umur, Pelaku Dibiarkan Berkeliaran oleh Polres Pelabuhan Belawan
Pelaku yang injak-injak anak di bawah umur dibiarkan berkeliaran oleh Polres Pelabuhan Belawan dan tidak ditangkap sampai saat ini
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
Ana malah ikut menganiaya IRH hingga mengalami kesulitan bernapas.
Menurut ibu IRH, Julianti Sihombing, penganiayaan terhadap anaknya terjadi pada Minggu (24/2/2022) sekira pukul 19.30 WIB.
"Awalnya, anak saya mau beli jajan ke depan rumah. Lalu bertemu dengan pelaku," kata Julianti, Selasa (26/4/2022).
Namun, nahas bagi korban.
Dia justru dikeroyok oleh pelaku INT, CN dan nenek kedua pelaku bernama Ana.
Baca juga: KEJAM KALI AH, Satu Keluarga Injak-injak Remaja Wanita Hingga Korbannya Kesulitan Bernapas
Dalam aksinya tersebut, para pelaku menginjak, menendang dan memukul korban.
Bahkan, tangan kiri korban digigit.
Akibat kejadian ini, IRH sempat mengalami sesak napas.
Videonya setelah dianiaya sempat diterima Tribun-medan.com, dan terlihat bahwa IRH megap-megap setelah dipukuli.
"Saat ayah anak saya ini datang untuk memisah, malah ayah anak saya dituduh melakukan pelecehan," kata Julianti.
Padahal, lanjut Julianti, suaminya ingin menyelamatkan IRH yang dianiaya sedemikian rupa oleh INT, CN dan neneknya bernama Ana.
Waktu kejadian, suaminya mendorong pelaku, agar melepaskan cengkramannya dari IRH.
"Kami sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Belawan pada malam kejadian. Saya tidak terima anak saya dianiaya seperti itu," katanya.
Julianti berharap agar polisi menangkap Ana, orang dewasa yang harusnya menjadi penengah pertikaian.(cr17/tribun-medan.com)