Acuan PPDB 2022, Berikut 7 SMA Terbaik di Medan Versi LTMPT, Cuma Satu Sekolah Negeri

SMA Sutomo 1 tercatat sebagai sekolah terbaik di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) berdasarkan nilai rerata UTBK 2021 yang dikeluarkan LTMPT

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/RECHTIN
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Lasro Marbun membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Tahun Pelajaran 2022/2023. 

6. SMA METHODIST 2
Nilai: 530,953
Ranking Nasional: 514

7 SMA WR SUPRATMAN 2
Nilai: 515,260
Ranking Nasional: 895

PPDB di Sumut

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Tahun Pelajaran 2022/2023 saat ini masih berlangsung.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi dan website htpp://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/web.

"Untuk SMA dibuka tahap I pada 9-26 Mei 2022. Pada Tahap I adalah jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua/wali, anak tenaga kesehatan covid-19. Kemudian jalur prestasi nilai rapor, jalur prestasi lomba akademik dan nonakademik," kata Plt Kadis Pendidikan Sumut, Lasro Marbun.

Baca juga: GUBERNUR Edy Rahmayadi Ingatkan Panitia PPDB 2022 Tak Permainkan Proses Penerimaan Siswa Baru

Baca juga: PPDB SMA Sederajat Dibuka, Pendaftar di Hari Kedua Sudah Tembus 2.000 Lebih

Lalu tahap II, lanjut, Lasro, pada 31 Mei - 21 Juni 2022, yaitu jalur zonasi (zona I, II, III).

Kemudian untuk SMK dibuka juga 2 tahap, yakni tahap I pada 9-26 Mei 2022. Tahap I adalah seleksi afirmasi.

Selanjutnya, seleksi perpindahan orangtua/wali, anak tenaga kesehatan covid-19. Kemudian seleksi prestasi hasil lomba akademik dan nonakademik dan seleksi jarak domisili.

"Kemudian tahap II pada 31 Mei-21 Juni 2022 yaitu jalur zonasi," kata Lasro, didampingi Sekretaris Disdik Sumut, Murdianto, Ketua Panitia PPDB Sumut 2022/2023, Ichanul Siregar.

Lebih lanjut Lasro mengatakan, pengumuman PPDB Tahap I pada 30 Mei 2022 dan Tahap II pada 29 Juni 2022. Para calon peserta didik yang diterima, mendaftar ulang pada 30 Juni - 9 Juli 2022.

Sementara untuk layanan Pengaduan PPDB SMK, SMA dan Satuan Pendidikan Khusus T.P. 2022/2023, terang Lasro, dapat disampaikan melalui posko-posko pengaduan pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Cabang Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan masing-masing. (cr14/tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved