Berita Foto: RPH Kota Medan Pastikan Sapi Potong Mereka Aman dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan bersifat memperketat pemeriksaan sapi potong pasca wabah Penyakit Mulut dan Kuku yang menjangkit hewan ternak.

Berita Foto: RPH Kota Medan Pastikan Sapi Potong Mereka Aman dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) - 18052022_PEMERIKSAAN_KESEHATAN_SAPI_DANIL_SIREGARjpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas kesehatan memeriksa kesehatan hewan sapi di Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan, Rabu (18/5/2022). PUD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan berupaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan memastikan kesehatan sapi potong impor.
Berita Foto: RPH Kota Medan Pastikan Sapi Potong Mereka Aman dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) - 18052022_PEMERIKSAAN_KESEHATAN_SAPI_DANIL_SIREGAR_1jpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas kesehatan memeriksa kesehatan hewan sapi di Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan, Rabu (18/5/2022). PUD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan berupaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan memastikan kesehatan sapi potong impor. 
Berita Foto: RPH Kota Medan Pastikan Sapi Potong Mereka Aman dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) - 18052022_PEMERIKSAAN_KESEHATAN_SAPI_DANIL_SIREGAR_2jpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas kesehatan memeriksa kesehatan hewan sapi di Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan, Rabu (18/5/2022). PUD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan berupaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan memastikan kesehatan sapi potong impor.
Berita Foto: RPH Kota Medan Pastikan Sapi Potong Mereka Aman dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) - 18052022_PEMERIKSAAN_KESEHATAN_SAPI_DANIL_SIREGAR_3jpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas kesehatan memeriksa kesehatan hewan sapi di Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan, Rabu (18/5/2022). PUD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan berupaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan memastikan kesehatan sapi potong impor.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Petugas kesehatan memeriksa kesehatan hewan sapi di Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan, Rabu (18/5/2022).  

PUD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan berupaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) khususnya di RPH dengan memastikan kesehatan sapi potong impor

Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan bersifat memperketat pemeriksaan sapi potong pasca wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak. 

Direktur Umum Keuangan dan SDM RPH Kota Medan, Jansen Sihaloho mengatakan sapi yang dipotong di tempatnya merupakan sapi yang berasal dari Australia.

Ia juga menekankan ketika sapi yang masuk dari Australia ke Medan, ketika sampai dilakukan karantina terlebih dahulu. Dan persyaratan surat harus dilengkapi saat sapi dikirim ke RPH atapun sebelum sapi dilakukan proses pemotongan.

"Mengenai PMK, kalau RPH kota Medan itu sifatnya hanya jasa pemotongan. Jadi ketika hewan masuk, itu kan kita menerima surat keterangan kesehatan hewan. Begitu masuk ke kandang atau karantina nanti menunggu pemotongan satu atau dua hari paling lambat," kata Jansen.

Jansen juga menyampaikan hewan yang dipotong dari RPH Kota Medan dijamin aman dari penyakit. Ada beberapa tahap pemeriksaan kesehatan hingga nantinya tiba di RPH. 

Dengan dokumen menyertakan surat keterangan kesehatan hewan potong yang tiba. Sesampainya di kandang, RPH Kota Medan juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kembali sebelum dilakukan pemotongan.

"Setelah hewan di kandang, sebelum dilakukan pemotongan kita juga lakukan pemeriksaan kesehatanya atau post mortem. Jadi SOP nya sangat jelas dan kuat, sehingga keraguan untuk kesehatan hewan itu tidak ada. RPH Kota Medan melakukan pemotongan hewan dari 8 sampai 12 ekor per hari," tutup Jansen.


(sir/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved