Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen
Mantan Pimpinan Bank Syariah di Sumut Palsukan Dokumen, Sekarang Dijebloskan ke Penjara
Polda Sumut melimpahkan berkas tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen dengan tersangka mantan Pimpinan Bank Syariah bernama Awaluddin Sihotang
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
HO
Polda Sumut menyerahkan berkas perkara mantan bos bank Syariah Sumut ke Jaksa Penuntut Umum. /HO
Dari tangan pelaku polisi pun telah menyita alat bukti seperti dokumen-dokumen permohonan kredit, laporan analisa kredit dan aporan hasil audit khusus Bank Sumut Syariah KCP Lubuk Pakam.
Usai kelengkapan berkas perkara lengkap, perkara kedunya pun diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut untuk disidangkan.
"Sudah lengkap, dan sudah P21, dan sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum," tutup Hadi.(cr17/tribun-medan.com)