Breaking News

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Mantan Pimpinan Bank Syariah di Sumut Palsukan Dokumen, Sekarang Dijebloskan ke Penjara

Polda Sumut melimpahkan berkas tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen dengan tersangka mantan Pimpinan Bank Syariah bernama Awaluddin Sihotang

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
HO
Polda Sumut menyerahkan berkas perkara mantan bos bank Syariah Sumut ke Jaksa Penuntut Umum. /HO 

Dari tangan pelaku polisi pun telah menyita alat bukti seperti dokumen-dokumen permohonan kredit, laporan analisa kredit dan aporan hasil audit khusus Bank Sumut Syariah KCP Lubuk Pakam.

Usai kelengkapan berkas perkara lengkap, perkara kedunya pun diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut untuk disidangkan.

"Sudah lengkap, dan sudah P21, dan sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum," tutup Hadi.(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved