Pengibaran Bendera LGBT

Kedubes Inggris di Indonesia Kibarkan Bendera LGBT, MUI Beraksi Keras

Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris kibarkan bendera LGBT di halaman kantornya yang ada di Indonesia

Editor: Array A Argus
Instagram
Kedutaan Besar Inggris di Indonesia mengibarkan bendera LGBT di kantornya yang ada di Kuningan, Jakarta Selatan. Pengibaran bendera LGBT ini mendapat reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Kedutaan Besar Inggris di Indonesia mengibarkan bendera yang merepresentasikan Lesbi, Gay, Bisex dan Transgender (LGBT) di kantornya yang ada di Kuningan, Jakarta Selatan.

Tak pelak, karena aksi pengibaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris ini membuat geram Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua MUI Bidang Dakwah Cholil Nafis pun beraksi keras.

Cholil bilang, bahwa Kedubes Inggris tidak menghormati nilai dan norma yang ada di Indonesia. 

Dengan aksi tersebut, Cholil juga menganggap isu LGBT semakin mengkhawatrikan di tengah masyarakat. 

Baca juga: Menkominfo Beri Teguran Keras Deddy Corbuzier, Imbas Kontroversi Podcast LGBT

Ia dengan tegas meminta pemerintah menegur Kedubes Inggris agar tahu diri dan menaati tata krama dan norma di Indonesia.

"Makin yakin saya kalau LGBT di Indonesia sudah mekhawatirkan,"

"Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangaan mendukung LGBT,"

"Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak," tulis Cholil melalui akun twitter pribadinya @cholilnafis, Minggu (22/5/2022).

Baca juga: Nasihat Gus Miftah ke Deddy Corbuzier Usai Undang Pasangan LGBT: Itu yang Bahaya, Bertanya ke Ahli

Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) memberikan peringatan terkait aksi pengibaran bendera LGBT tersebut. 

Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyayangkan tindakan Kedubes Inggris. 

Sebab hal itu justru menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia dan menciptakan isu sensitif.

Sikap Kedubes Inggris dinilai tidak sensitif dengan isu dalam negeri Indonesia, apalagi tindakan itu diunggah ke sosial media.

“Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (Instagram @ukinindonesia), sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia,” kata Faizasyah, Minggu (22/5/2022) dilansir Tribunnews.com. 

Baca juga: Ingat Artis Kia AFI Pernah Ikut Parade LGBT, Kabarnya Punya Pacar Bule & Merayakan Valentine Bersama

Kemlu RI juga memperingatkan seluruh perwakilan asing di Indonesia untuk menjaga dan menghormati sensitifitas di tanah Indonesia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved