Raja OTT Bisa Tangkap Buronan KPK Harun Masiku, Sore Ini Saya Bungkus
Mantan Kasatgas Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Harun Al Rasyid mengaku mengetahui lokasi persembunyian Harun Masiku.
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Kasatgas Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Harun Al Rasyid mengaku mengetahui lokasi persembunyian Harun Masiku.
Harun Al Rasyid bahkan menyatakan siap membantu KPK menangkap buronan koruptor itu dengan syarat.
"Saya tahu di mana Masiku berada, tinggal saya ambil ini," ujar Harun Al Rasyid yang kini jadi ASN Polri, Sabtu (21/5/2022).
Ia memberi syarat ke KPK jika ingin bantuan dari dirinya, salah satunya pencabutan SK 652.
SK 652 yang dimaksud ialah SK 652 Tahun 2021 terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menerangkan 75 pegawai KPK tidak memenuhi syarat untuk alih status sebagai ASN.
Harun yang dikenal sebagai Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT), termasuk orang yang tak lolos TWK.
Dia kini menjadi ASN Polri bersama sejumlah mantan pegawai KPK lain, seperti Novel Baswedan.
Soal Harun Masiku, Harun mengatakan dirinya siap menangkap Harun sore ini jika SK itu dicabut.
"SK 652 ini dicabut, sore ini saya bungkus," ucapnya.
Baca juga: Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sekjen PAN Bawa Bukti Cuitan Muannas Alaidid
Baca juga: Wujudkan Komitmen, Telkomsel Dorong Industri Kreatif Digital dan Film Tanah Air Go Internasional
Harun mengatakan, KPK juga bisa meminta bantuan ke Kapolri jika ingin bantuannya.
Ia berjanji akan menangkap langsung Harun Masiku jika diperintah oleh Kapolri atas permintaan KPK.
"Tinggal minta bantuan saja ke Kapolri, nanti raja OTT yang akan bungkusin, he... he...," ucap Harun.
2 Tahun Buron
Keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus penyuapan terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, hingga kini belum juga diketahui.
Harun Masiku diketahui sudah dua tahun menjadi buronan.
